Pria di Payakumbuh Meninggal Tertembak Senapan Angin, Polisi: Murni Tidak Sengaja

Pria di Payakumbuh Meninggal Tertembak Senapan Angin, Polisi: Murni Tidak Sengaja

Ilustrasi penembakan. [pixabay.com]

Langgam.id - Polisi menyebut tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa salah tembak yang menyebabkan pria di Kapalo Koto Ampangan, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, berinisial ID (62) meninggal dunia. Kesimpulan itu didapat setelah polisi memerika pelaku dan para saksi.

"Pihak kami sudah mengamankan pelaku kemarin, dan kami juga sudah meminta keterangan juga dengan pelaku. Pelaku menyebut memang murni tidak kesengajaan dalam kejadia ini," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Akno Pilindo Selasa (1/9/2021) siang.

Baca juga: Seorang Pria di Payakumbuh Meninggal Usai Tertembak

Dia mengungkapkan, polisi sudah memeriksa dua orang saksi dalam kejadian ini. Namun pihaknya belum bisa memproses kejadian tersebut karena pihak korban belum membuat laporan.

"Saksi sudah memberikan keterangan, memang murni ketidaksengajaan dalam kasus ini. Saksi ini berjumlah dua orang," ujarnya.

"Keluarga korban juga tidak ada menuntut, kasus ini sepertinya akan diselesaikan dengan sistem kekeluargaan," imbuh dia.

Sebelumnya kejadian ini bermula saat pelaku berinisial ND (42) melakukan latihan menembak di belakang rumahnya. Tembok rumah dengan jarak lebih kurang 15 meter menjadi sasaran tembak untuk latihan.

ND latihan untuk mengukur tingkat akurasi tembakan senapan angin rakitan miliknya. Namun, tembakan ND mengenai dada dari ID yang pada saat itu sedang bekerja di lokasi. (Mg Afdal)

Baca Juga

Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno lepas pendistribusian logistik Pilkada 2024 yang akan dibawa untuk lima kecamatan yang ada
Pj Wako Payakumbuh Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 ke-5 Kecamatan
Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Kasat
Pelaku Polisi Tembak Polisi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati