Pria di Padang Pariaman Ditangkap karena Cabuli Anak yang Sedang Tidur

Pria di Padang Pariaman Ditangkap karena Cabuli Anak yang Sedang Tidur

Ilustrasi Pelecehan seksual (Ridho)

Langgam.id - Polisi menangkap sorang pria berinisial JP (45) di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Padang Priaman. JP Dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Karena diduga telah mencabuli seorang anak," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, Minggu (11/4/2021).

Ardiansyah mengatakan, pelecehan itu dilakukan tersangka pada Maret lalu. Ketika itu tersanga sengaja mendatangi korban yang sedang tertidur lalu melakukan tindakan pencabulan.

Perbuatan tersangka itu lalu dilaporkan ke polisi. Tersangka JP akhirya ditangkap pada Jumat (9/4/2021) saat sedang bekerja.

Kini tersangka meringkuk di tahan Polres Padang Pariaman akibat kelakuan bejatnya. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap JP untuk mendalami kasus pencabulan itu.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres dan masih dalam penyidikan lebih lanjut," ujar Ardiansyah. (*ABW)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka