Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri

Langgam.id – Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman Sindel (22). Pelaku diketahui beraksi bersama mantan istrinya, Yola Prastika (29).

Pasangan ini nekad melukai hingga jari tangan korban nyaris putus. Pelaku M Rizki, membacok korban dengan mengunakan pisau sabit.

Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra, mengatakan korban ketika itu baru kembali dari tempat tongkrongan. Saat membawa sepeda motor lalu dipepet oleh pelaku.

“Korban sedang di tempat tongkrongan. Saat kembali pulang membawa sepeda motor, handphone korban dirampas, pelaku langsung membacok tangan korban. Jarinya nyaris putus,” kata Rommy, Senin (22/4/2024).

Rommy menyebutkan, akibat pembacokan itu, saat ini korban mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara kedua pelaku ditangkap sesaat ingin menaiki mobil travel.

“Jadi saat beraksi yang membawa motor ini pelaku perempuan, yang eksekusi pembacokan pelaku laki-laki. Hubungan mereka mantan suami istri,” ungkapnya.

“Keduanya ditangkap tadi malam saat mau kabur ke Pekanbaru mengunakan mobil travel. Sejumlah barang bukti kami sita, berupa pisau sabit, handphone beserta sepeda motor,” sambung Rommy.

Ia menegaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap kedua pelaku, apakah ada laporan korban lain.

“Untuk sementara kami sangkaan pasal 365 KUHP, ancaman penjara lima tahun,” pungkasnya. (yki)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?