Presiden Lantik KND Pertama Jelang Hari Disabilitas Nasional

Presiden Lantik KND Pertama Jelang Hari Disabilitas Nasional

Pelantikan Komisi Nasional Disabilitas (KND) oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (1/12/2021). (Foto: Dok. Setkab RI)

Langgam.id – Presiden Joko Widodo melantik tujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas (KND) jelang Hari Disabilitas Nasional, Rabu (1/12/2021).

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, ini pertama kali komite disabilitas dibentuk di Indonesia. Sekarang pula, katanya, pertama kalinya komite disabilitas mulai bekerja.

“Besok kan Hari Disabilitas Nasional. Jadi kita peringati sekaligus sebelumnya ada pelantikan Komite Disabilitas,” kata Pratikno dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Kabinet RI.

Menurutnya, keanggotaan KND dilantik berdasarkan pada pada Keputusan Presiden Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas.

Keanggotaan KND yang dilantik, yakni Dante Rigmalia, Deka Kurniawan, Eka Prastama Widiyanta, dan Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero. Kemudian, ada Fatimah Asri Mutmainah, Jonna Aman Damanik, serta Rachmita Maun Harahap.

Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Pelantikan ini beriringan dengan peringatan Hari Disabilitas Nasional yang akan diperingati esok hari. (*/dewi)

Tag:

Baca Juga

Wako Padang Tinjau Pesantren Ramadan di Musala Al Kautsar Kuranji
Wako Padang Tinjau Pesantren Ramadan di Musala Al Kautsar Kuranji
Hadiri Diskusi Forum WPCD, Wako Padang Ajak Sinergi Sukseskan Program Pemerintah
Hadiri Diskusi Forum WPCD, Wako Padang Ajak Sinergi Sukseskan Program Pemerintah
Petani dan Huller di Dharmasraya Rasakan Manfaat Penggilingan Gabah Kerjasama dengan Bulog Sumbar
Petani dan Huller di Dharmasraya Rasakan Manfaat Penggilingan Gabah Kerjasama dengan Bulog Sumbar
Bulog Sumbar Intensifkan Serap Gabah Petani di Padang Pariaman
Bulog Sumbar Intensifkan Serap Gabah Petani di Padang Pariaman
Pakar Hukum Internasional UNAND Nilai Serangan ke Iran Bertentangan dengan Piagam PBB
Pakar Hukum Internasional UNAND Nilai Serangan ke Iran Bertentangan dengan Piagam PBB
Status Gunung Marapi naik ke Level III (Siaga) terhitung sejak Rabu (6/11/2024) pukul 15.00 WIB. Meski status Gunung Marapi naik,
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.500 Meter