Presiden Dorong Gubernur Terapkan Sanksi Pelanggar Covid Berbasis Kearifan Lokal

Sanksi Pelanggar Covid

Ilustrasi - Rompi untuk pelanggar PSBB. (Foto: Dishub Kota Padang)

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keleluasaan kepada para gubernur untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.

“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” tutur Presiden, Rabu (15/7) lalu.

Provinsi Jawa Barat, menurut Presiden, sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar memiliki kesadaran memakai masker dan jaga jarak.

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Presiden.

Baca Juga: Sumbar Rancang Perda New Normal, Pelanggar Bakal Disanksi

Kepala Negara juga menegaskan agar para Gubernur dalam situasi seperti ini melakukan manajemen krisis, bukan biasa atau business as usual, sehingga perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.

Presiden yakin para kepala daerah, utamanya gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 sehingga benar-benar dalam mengelola negara ini.

“Saya mengharapkan sekali kita semuanya bekerja keras dalam mengendalikan Covid-19 maupun ekonomi di negara kita,” pungkas Presiden, sebagaimana dicuplik dari setkab.go.id. (Osh)

Baca Juga

Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Sengketa Bangunan Lembah Anai, Pemprov Singgung Aturan Soal Sempadan Sungai
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Dinkes Periksa Sampel MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Ini Menu MBG Diduga Penyebab 83 Siswa MTsN 1 Pariaman Keracunan 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Pemprov Sumbar Ajukan Kasasi Atas Putusan Banding Sengketa Bangunan Lembah Anai
Sekolah Tatap Muka, Disdik Berlakukan Sejumlah Aturan Antisipasi Dampak Asap Karhutla
Sekolah Tatap Muka, Disdik Berlakukan Sejumlah Aturan Antisipasi Dampak Asap Karhutla
Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perkim LH Padang Panjang, Jeff Raymoon mengatakan bahwa saat ini kabut asap di Padang Panjang
Kabut Asap Kian Berbahaya, Disdik Sumbar Belum Terapkan PJJ