Presiden Dorong Gubernur Terapkan Sanksi Pelanggar Covid Berbasis Kearifan Lokal

Sanksi Pelanggar Covid

Ilustrasi - Rompi untuk pelanggar PSBB. (Foto: Dishub Kota Padang)

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keleluasaan kepada para gubernur untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.

“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” tutur Presiden, Rabu (15/7) lalu.

Provinsi Jawa Barat, menurut Presiden, sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar memiliki kesadaran memakai masker dan jaga jarak.

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Presiden.

Baca Juga: Sumbar Rancang Perda New Normal, Pelanggar Bakal Disanksi

Kepala Negara juga menegaskan agar para Gubernur dalam situasi seperti ini melakukan manajemen krisis, bukan biasa atau business as usual, sehingga perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.

Presiden yakin para kepala daerah, utamanya gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 sehingga benar-benar dalam mengelola negara ini.

“Saya mengharapkan sekali kita semuanya bekerja keras dalam mengendalikan Covid-19 maupun ekonomi di negara kita,” pungkas Presiden, sebagaimana dicuplik dari setkab.go.id. (Osh)

Baca Juga

Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah