Presiden Dorong Gubernur Terapkan Sanksi Pelanggar Covid Berbasis Kearifan Lokal

Sanksi Pelanggar Covid

Ilustrasi - Rompi untuk pelanggar PSBB. (Foto: Dishub Kota Padang)

Langgam.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keleluasaan kepada para gubernur untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai kearifan di masing-masing provinsi.

“Saya juga akan segera mengeluarkan inpres kepada gubernur, dalam rangka apa? Agar keluar yang namanya sanksi untuk pelanggar protokol,” tutur Presiden, Rabu (15/7) lalu.

Provinsi Jawa Barat, menurut Presiden, sudah mulai memberi sanksi yang bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar memiliki kesadaran memakai masker dan jaga jarak.

“Kita serahkan kepada gubernur sesuai dengan kearifan lokal masing-masing, mengenai sanksi ini, memang harus ada dan inpres itu bisa dijadikan payung dalam nanti Bapak-Ibu mengeluarkan peraturan gubernurnya,” kata Presiden.

Baca Juga: Sumbar Rancang Perda New Normal, Pelanggar Bakal Disanksi

Kepala Negara juga menegaskan agar para Gubernur dalam situasi seperti ini melakukan manajemen krisis, bukan biasa atau business as usual, sehingga perlu disederhanakan regulasinya atau SOP-nya.

Presiden yakin para kepala daerah, utamanya gubernur, bisa mengontrol manajemen pengendalian Covid-19 sehingga benar-benar dalam mengelola negara ini.

“Saya mengharapkan sekali kita semuanya bekerja keras dalam mengendalikan Covid-19 maupun ekonomi di negara kita,” pungkas Presiden, sebagaimana dicuplik dari setkab.go.id. (Osh)

Baca Juga

Warga negara (Citizen Lawsuit) menuju PTUN Padang mendaftarkan gugatan. (Foto: LBH Padang)
Bupati hingga Gubernur Sumbar dan Kapolda Digugat Warga ke PTUN, Buntut Bencana Ekologis
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman. (Foto: Humas KAI Divre II Sumbar)
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Pimpinan Perum Bulog Kantor Wilayah Sumbar, R. Darma Wijaya. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Perum Bulog Sumbar Akui Harga Minyakita Masih Tembus HET, Distribusi Diklaim Aman
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Massa aksi melakukan penyegelan Balai Kota Padang. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntut Keadilan Pengamen Karim, Massa Segel Balai Kota