Praktek Pungli ASN Pemko Padang yang Kena OTT Diduga Sudah Berjalan Setahun

Praktek Pungli ASN Pemko Padang yang Kena OTT Diduga Sudah Berjalan Setahun

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers di Mapolresta Padang. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Polisi menduga, praktek pungli aparat sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) sudah berlangsung satu tahun.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dalam jumpa pers di Mapolresta Padang mengatakan, kasus pungli di Bapenda Kota Padang terungkap dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan.

“Ini (pungli) sudah berlangsung cukup lama, kurang lebih satu tahun. Laporan ini dari masyarakat, bahwa dalam hal pengurusan BPHTB dirasakan sulit dan memerlukan proses yang lama,” kata Yulmar , Sabtu (19/10/2019).

Dari hasil laporan masyarakat itu, menurutnya, polisi melakukan penyelidikan untuk melihat adanya praktek pungli selama satu bulan. Selanjutnya, didapat kedua tersangka sedang bertransaksi dan dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Namanya OTT jadi langsung uang diserahkan dari si pemberi suap (IZ) dan penerima suap (JN).”

Ketika ditanya wartawan apakah ada indikasi keterlibatan atasan JN, Kapolresta menyebut akan mendalaminya. “Kami akan mendalami (melalui) proses penyelidikan,” tuturnya.

JN merupakan staf di Bapenda Kota Padang. Saat OTT, IZ akan melakukan pengurusan BPHTB kepada JN. Sebagai ucapan terima kasih, IZ memberikan uang sebesar Rp33.590.000 kepada JN. Di saat itulah, Satgas Saber Pungli melakukan OTT.

“Terkait pembayaran resmi dalam hal pengurusan BPHTB untuk harga bervariasi sesuai pajak. Berapa jumlah yang harus dibayar tentu tergantung pajak yang diurus dari BPHTB tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal Pasal 12 huruf a dan b serta pasal 5 ayat (1) dan (2) undangan-undang 31 tahun 1999 tentang pemberantasan pidana Korupsi. JN dan IZ terancam kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara.

Sementara terkait OTT tersebut, Kepala Bapenda Kota Padang Alfiadi belum memberikan tanggapan sedikitpun. Langgam.id telah berupaya mengkonfirmasi melalui sambungan telepon, namun belum direspons hingga berita ini ditayangkan. (Irwanda/HM)

 

Baca Juga

Daftar 18 Daycare Berizin di Kota Padang, Ini Alamat Lengkapnya
Daftar 18 Daycare Berizin di Kota Padang, Ini Alamat Lengkapnya
Heboh Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Pemko Padang Janji Perketat Pengawasan
Heboh Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta, Pemko Padang Janji Perketat Pengawasan
Pemko Padang Gelar Festival Literasi 2026, Dorong Budaya Baca dan Fasilitasi Penulis Lokal
Pemko Padang Gelar Festival Literasi 2026, Dorong Budaya Baca dan Fasilitasi Penulis Lokal
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 13 Padang, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 13 Padang, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Kepala Dinas Pertanian Pesisisr Selatan, Madrianto mengatakan, bahwa pihaknya saat ini menurunkan sebanyak 21 petugas kesehatan hewan
Perkuat Kepedulian Sosial, Pemko Padang Dorong 1 OPD 1 Kurban
Pemko Padang Harapkan DPD LAKAM Perkuat Identitas Budaya Daerah
Pemko Padang Harapkan DPD LAKAM Perkuat Identitas Budaya Daerah