PPKM Mikro di Sumbar Diperpanjang Hingga 17 Mei

ppkm sumbar, sumbar mei

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto (instagram @airlanggahartanto_official)

Langgam.id – Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumatra Barat (Sumbar) dan 24 provinsi lainnya mulai 4-17 Mei. Ini merupakan perpanjangan PPKM tahap ketujuh sejak pertama kali diberlakukan pada Februari lalu.

“PPKM Mikro akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh 4-17 Mei. Kegiatan pembatasan masyarakat tidak ada perubahan, namun ada penegasan di daerah-daerah hiburan komunitas atau masyarakat, hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (3/5/2021).

Baca juga: Berlaku 20 April, Ini yang Harus Diketahui Soal PPKM Mikro di Sumbar

Sebelumnya diketahui, pemerintah memperluas penerapan PPKM mikro ke 5 provinsi pada 22 April-3 Mei 2021, salah satunya Sumbar.

“Perluasan berdasarkan jumlah kasus aktif, maka (pada perpanjangan tahap enam) ditambahkan 5 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat,” ujar Airlangga, Selasa (20/4/2021).(*/Ela)

Baca Juga

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Limapuluh Kot Safni-Ahlul Badrito Resha unggul hitung cepat. Paslon nomor urut tiga itu mengungguli bupati petahana Safaruddin.
Demo Kemendagri, Massa Desak Sanksi Bupati Limapuluh Kota Buntut Skandal VCS
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Jemaah Haji Kloter Pertama Embarkasi Padang Tiba di Madinah
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Gandeng Ombudsman, Kemenhaj Sumbar Buka Layanan Pengaduan Jemaah Haji
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Keluarga Bayi Meninggal Bakal Polisikan RSUP M Djamil Padang dan Petugas Terlibat, Berharap Sanksi Pidana hingga Perdata
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
Dirut RSUP M Djamil Padang Janji Transparan Soal Kasus Balita Meninggal, Sebut Tim Sedang Bekerja
RSUP M Djamil Padang
Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang: Hasil Audit hanya Dilaporkan ke Kemenkes, Tak Diumumkan