PPKM Mikro di Sumbar Diperpanjang Hingga 17 Mei

ppkm sumbar, sumbar mei

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto (instagram @airlanggahartanto_official)

Langgam.id - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Sumatra Barat (Sumbar) dan 24 provinsi lainnya mulai 4-17 Mei. Ini merupakan perpanjangan PPKM tahap ketujuh sejak pertama kali diberlakukan pada Februari lalu.

"PPKM Mikro akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh 4-17 Mei. Kegiatan pembatasan masyarakat tidak ada perubahan, namun ada penegasan di daerah-daerah hiburan komunitas atau masyarakat, hiburan yang sifatnya fasilitas publik, maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet (3/5/2021).

Baca juga: Berlaku 20 April, Ini yang Harus Diketahui Soal PPKM Mikro di Sumbar

Sebelumnya diketahui, pemerintah memperluas penerapan PPKM mikro ke 5 provinsi pada 22 April-3 Mei 2021, salah satunya Sumbar.

“Perluasan berdasarkan jumlah kasus aktif, maka (pada perpanjangan tahap enam) ditambahkan 5 provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat,” ujar Airlangga, Selasa (20/4/2021).(*/Ela)

Baca Juga

Bukik Batabuah
Antisipasi Galodo, Kelompok Siaga Bencana Susuri Aliran Sungai
Karhutla di Kabupaten Solok
Karhutla Sumbar, BMKG Gelar Operasi Hujan Buatan Hari Ini
Semen Padang FC kalah 3-0 atas Negeri Sembilan
Laga Uji Coba, Semen Padang Takluk Lawan Negeri Sembilan
Petugas gabungan memadamkan karhutla di Kabupaten Tanah Datar.
Mitigasi Karhutla, BPBD Sumbar Siapkan Opsi Modifikasi Cuaca
BPBP Kabupaten Limapuluh Kota memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Minggu (20/7/2025). DOK BPBD
Karhutla Meluas, BPBD Sumbar Bakal Tetapkan Status Siaga Darurat
Lapangan Padel pertama di Sumbar
Glasshaus Court, Lapangan Padel Pertama yang Bakal Buka di Sumbar