Langgam.id - Pemerintah Kota Padang akan mengikuti ketentuan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 40 Tahun 2021 yang memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang Barlius menjelaskan, Instruksi Mendagri itu akan dibuatkan surat edaran (SE) Wali Kota Padang nantinya, saat ini masih dalam proses pembuatan.
"Kita mengikuti Instruksi Mendagri, ada poin-poinnya itu, lebih kurang masih sama dengan ketentuan pembatasan sebelumnya," katanya, Selasa (7/9/2021).
Ia menjelaskan, waktu PPKM sebelumnya juga sudah ada pembatasan dan pelonggaran. Misalnya kafe hanya boleh buka sampai jam 12 malam. Kemudian kemarin Pemko Padang juga sudah mulai membuka tempat wisata sebagian.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 23 Kabupaten dan Kota, Termasuk Padang
Kemudian terkait rencana sekolah tatap muka Pemko Padang juga akan mengikuti Instruksi Mendagri tersebut. Dalam Instruksi disebutkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
"Sekolah tatap muka sesuai intruksi Mendagri belum boleh, atau kita lihat keputusan pak Wali Kota nanti, ini kan masih mengkonsep SE wali kota," katanya.
Kasus Harian Semakin Turun
Menurut Barlius, Pemko Padang terus berupaya melakukan usaha untuk menekan penyebaran covid-19.
Kota Padang ungkapnya, juga mengalami kemajuan seperti kasus harian yang semakin turun, keterisian tempat tidur yang juga berkurang. Apalagi yang banyak dirawat di Kota Padang adalah kasus positif covid-19 dari luar kota.
Kemudian terangnya, angka kesembuhan juga meningkat, angka meninggal turun. Menurutnya dari segi angka-angka tersebut sudah mengalami kemajuan meski pemerintah pusat menetapkan Padang masih PPKM Level 4.
"Kita ikuti saja, mungkin harus sampai titik nol positif kali, jadi ini kita jadikan cambukan bagi Kota Padang agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Dia mengatakan Pemko terus berupaya menekan penyebaran covid-19. Diharapkan nanti pada 20 September PPKM berakhir, maka Kota Padang bisa keluar dari PPKM Level 4 atau turun level.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan perpanjang PPKM level 4 Kota Padang dan sejumlah daerah lainnya. Perpanjangan PPKM Level 4 di Padang itu berlaku 7-20 September 2021.
Keputusan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual pada Senin (6/9/2021) malam. Dia menyebut PPKM Level 4 diberlakukan di 23 kabupaten dan kota.