PPKM Level 3 di Bukittinggi: Mall Buka sampai Sore, Wisata Masih Tutup

seleksi sekda bukittinggi

Jam Gadang ikon Kota Bukittinggi. [dok. Pemko Bukittinggi]

Langgam.id - Kota Bukittinggi kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sejumlah aturan dibuat Pemko Bukittinggi selama berlakunya kebijakan itu.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 360/253/BPBD-Bkt/VII/2021. SE tersebut diterbitkan pada Senin 26 Juli 2021.

"Kota Bukittinggi ditetapkan PPKM Level 3 terhitung mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, maka perlu disampaikan beberapa ketentuan dalam pelaksanaan PPKM dimaksud," demikian tertulis dalam edaran yang diunggah akun Pemko Bukittinggi, Selasa (27/7/2021).

Baca juga: 18 Kabupaten dan Kota di Sumbar Terapkan PPKM Level 3, Ini Ketentuannya

Dalam SE itu dijelaskan, selama PPKM Level 3 kegiatan belajar dan perkuliahan dilakukan secara daring. Sedangkan pasar tradisional seperti Pasar Atas dan Pasar Bawah dibolehkan buka.

Kemudian tempat makan atau kafe dengan skala kecil dibolehkan melayani makan di tempat, sedangkan restoran besar hanya boleh melayani take away atau bawa pulang. Sementara pusat perbelanjaan atau mall dibolehkan buka sampai sore.

"Pembatasan jam operasional sampai pukul 17.00 waktu setempat dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen," lanjut edaran itu.

Pemko Bukittinggi juga sudah mengizinkan pertandingan olahraga tanpa penonton. Untuk kegiatan pesta pernikahan hanya dibolehkan dihadiri 25 persen dari kapasitas dan tidak boleh menyediakan hidangan makanan di tempat.

"Pelaksanaa kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya) ditutup untuk semantara waktu sampai wilayah dimaksud dinyatakan aman," kata Pemko Bukittinggi. (ABW)

Baca Juga

Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Menengok Geomorfologi Ngarai Sianok
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bukittinggi sudah mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 untuk SD dan SMP negeri.
PPDB SD dan SMP Negeri di Bukittinggi Dibuka Juni, Berikut Jadwal dan Syaratnya
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400/1140 /Kesra/XII-2023 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di
Gempa 4 Kali Guncang Bukittinggi hingga Siang Ini
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Dapur Umum Dinsos Agam Suplai 3.000 Nasi Bungkus per Hari untuk Penyintas Bencana dan Relawan
Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup