PPKM Diperpanjang, 4 Daerah di Sumbar Turun ke Level 1

bantuan ppkm, ppkm padang 4 oktober, padang panjang level 1, ppkm sumbar level 1

Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto [Sekretariat Kabinet]

Langgam.id - Empat daerah di Sumatra Barat (Sumbar) turun ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Status PPKM tersebut berlaku hingga 22 November 2021.

Hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (8/11/2021).

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021, terdapat empat daerah di Sumbar yang berada di PPKM level 1. Yakni Kota Payakumbuh, Kota Solok, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang.

Airlangga menyebut dalam perpanjangan kali ini, tidak ada lagi daerah dengan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali.

Baca juga: Menkes Sebut Kasus Covid-19 Mulai Meningkat di Sejumlah Daerah

"Level 3 ada 160 kabupaten/kota. Kemudian di level 2 total 175 kabupaten/kota dan level 1 ada 51 kabupaten/kota," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut kenaikan kasus covid-19 mulai terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

"Kenaikan kasus di luar Jawa-Bali terjadi pada 155 kabupaten/kota," kata Menkes Budi.

Ia menyebut, ada lima provinsi yang mendapat perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur.

“Walaupun masih sedikit kenaikannya, kami diminta oleh bapak presiden diperhatikan dan kalau ada kenaikan yang lebih cepat itu harus segera ditangani,” ujarnya.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Blusukan di Pasar Sikabau
Resmi Jadi Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani Kepala Daerah Perempuan Pertama di Sumbar
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Efisiensi anggaran APBD dan APBN yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah ternyata sangat berdampak ke sektor industri perhotelan dan
Hotel-hotel di Sumbar "Tercekik" Dampak Efisiensi Anggaran, Food and Breakfast hingga Okupansi Menurun