PPKM di Padang Turun Level, Pemko Tunggu Instruksi Resmi Mendagri

Langgam.id-Kepala BPBD Kota Padang

Kepala BPBD Kota Padang Barlius. [foto: Pemko Padang]

Langgam.id – Kota Padang dinyatakan sebagai wilayah yang termasuk penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 3 berdasarkan evaluasi pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah masih tetap melakukan kebijakan pada level 4.

Informasi penurunan level itu diketahui dari pengumuman pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto pada konferensi pers secara virtual pada Senin (27/9/2021) lalu.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius mengatakan meskipun Kota Padang keluar dari status level 4 PPKM, aturan PPKM level 4 masih tetap diterapkan sampai 4 Oktober mendatang. Hal ini sesuai dengan perpajangan yang ditetapkan sebelumnya.

“Kami dapat informasinya dari Dinas Kesehatan Kota Padang kalau status level PPKM di Kota Padang turun ke level 3. Informasi itu disampaikan oleh pemerintah pusat beberapa hari yang lalu,” katanya, Rabu (29/9/2021).

Selain itu terang Barlius, berdasarkan evaluasi mingguan pemko, juga diketahui Padang sudah masuk level 3. Ia menjelaskan, aturan PPKM level 4 masih tetap diterapkan sampai 4 Oktober mendatang sesuai dengan jadwal aturan perpanjangan PPKM level 4 kemarin.

“Kami pun masih menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk PPKM level 3 benar-benar diterapkan. Sebenarnya sekarang kita sudah level 3, namun pemerintah minta vaksin dinaikkan,” ujarnya.

Pihaknya juga tidak akan terlalu bereuforia dengan informasi yang disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tentang level 3 tersebut.

Baca juga: Jenuh PPKM Diperpanjang, Warga Minta Pemko Padang Tegas Terapkan Aturan

Hal ini ungkap Barlius, karena kondisi serupa pernah terjadi sebelum perpanjangan PPKM level 4 pada 4 Oktober ini.

“Ya ini kan kondisinya sama dengan yang sebelumnya. Diumumkan level Kota Padang turun ke level 3, namun saat pengumuman resmi masih di level 4. Jadi kami menunggu keputusan resmi dari Kemendagri,” katanya.

Gencarkan Vaksinasi

Kemudian selama perpanjangan PPKM level 4 sampai 4 Oktober, pihaknya melalui instruksi Wali Kota Padang menggencarkan program vaksinasi covid-19. Hal ini untuk memenuhi salah satu indikator agar status PPKM bisa diturunkan.

“Saat ini capaian vaksinansi Covid-19 di Kota Padang sudah mencapai 37 persen dan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” bebernya.

Dengan capaian tersebut, Barlius berharap, status level PPKM Kota Padang benar-benar turun ke level 3. Sehingga beberapa aktivitas masyarakat seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan lainnya bisa diselenggarakan.

“Harusnya Kota Padang sudah level 3, cuman butuh legalitas saja dari pemerintah pusat. Alasannya karena vaksinasi masih rendah, sekarang sudah kita tingkatkan,” katanya.

Baca Juga

Tingkatkan Mutu Pendidikan di Sumbar, Mulyadi Serahkan Bantuan 28 Unit Komputer di SMKN 1 Baso
Tingkatkan Mutu Pendidikan di Sumbar, Mulyadi Serahkan Bantuan 28 Unit Komputer di SMKN 1 Baso
Soal Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatra, Anggota DPR RI Mulyadi: Kejahatan Luar Biasa
Soal Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatra, Anggota DPR RI Mulyadi: Kejahatan Luar Biasa
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Gubernur Sumbar Soal Bantuan Negara Asing: Kita Tidak Menghalangi
Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan beberapa lokasi pertambangan dan memasang plang pengawasan di Padang Pariaman usai banjir melanda kawasan tersebut.
Kementerian LH Segel Pertambangan di Padang Pariaman Usai Dilanda Banjir
Presiden Prabowo Subianto saat mengunjungi warga korban banjir di Kasai Permai, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025). Foto Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Dijadwalkan ke Sumbar Sabtu Besok, Tinjau Penanggulangan Bencana
Yasmin Napper Jadi Relawan di Padang: Lumpur di Mana-mana, Rumah dan Musala Hancur
Yasmin Napper Jadi Relawan di Padang: Lumpur di Mana-mana, Rumah dan Musala Hancur