Langgam.id - Sebanyak 1.154 orang ditolak masuk ke Kota Padang selama pemberlakuan PPKM darurat pada tanggal 12-20 Juli 2021.Ini karena ribuan orang tersebut tidak dapat menunjukkan persyaratan yang telah ditetapkan.
"Sebanyak 1.154 orang yang mencoba masuk dari empat posko di Kota Padang kita tolak," kata Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Padang, Rita Sumarni, Selasa (20/7/2021).
Dikatakannya, ribuan orang tersebut ditolak masuk ke Kota Padang karena tidak dapat menunjukkan sertifikat vaksin, surat antigen/PCR kepada petugas di perbatasan. Mereka terpaksa harus kembali ke daerah asalnya.
Rita merinci, jumlah orang yang paling banyak ditolak masuk Padang yakni pada Jumat (16/7/2021). Pada hari itu 385 orang terpaksa putar balik.
Baca juga: Jumlah Kurban di Padang Panjang Naik, Mencapai 609 Sapi
Kemudian pada Sabtu (17/7/2021), sebanyak 314 orang juga ditolak ketika akan masuk Padang. Sementara pada hari Minggu (18/7/2021), sebanyak 191 orang yang tertahan di posko perbatasan.
"Kita memang bertegas-tegas kepada yang datang, jika tidak mengantongi kelengkapan yang ditentukan, tentu tidak kita bolehkan masuk Padang," ujarnya.
Sementara itu, selama enam hari pelaksanaan PPKM Darurat di Padang, 1.612 kendaraan harus putar balik. Sebab, penumpang dan sopir kendaraan juga tidak mengantongi sertifikat vaksin atau surat tes antigen/PCR.
"Di hari pertama PPKM saja, sebanyak 411 kendaraan harus berputar arah karena tidak ada kelengkapan," terang Rita.