PPK Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Pariaman

PELANTIKAN PPK Kota Pariaman

Noviardi, Asisten I Pemerintahan Kota Pariaman, menyampaikan sambutan dari Walikota Pariaman Genius Umar dalam Pelantikan PPK Kota Pariaman di Aula RM. Sambalado (Foto: Humas Pemko Pariaman)

Langgam.id - Sebanyak 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pligub) Sumbar 2020 dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman di Aula Rumah Makan Sambalado, Sabtu (29/2).

Acara pelantikan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kota Pariaman, Noviardi mewakili Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

Dalam sambutannya, Noviardi menyampaikan pesan dari Wali Kota Pariaman untuk memberikan ucapan selamat dan penghargaan kepada anggota PPK terpilih dan baru saja dilantik.

PPK sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki tugas vital, dalam setiap tahapan harus bersifat independen, tidak memihak dan tidak diskriminatif, jujur, dan adil.

Dalam bekerja, katanya, PPK harus betul-betul berpedoman pada tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jadi, pelantikan ini merupakan penanda kesanggupan dari para PPK, untuk menerima amanah yang harus dilaksanakan, dengan bekerja secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya undang-undang atau peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Noviardi.

PPK ini sejatinya adalah orang-orang pilihan dari empat kecamatan yang ada di kota pariaman yang terdiri dari 71 desa dan kelurahan.

“Mereka mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu tahun 2020, supaya terlaksana dengan baik, lancar, aman, tertib, dan demokratis,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tugas menjalankan tahapan Pemilu, Noviardi juga meminta kepada Camat, untuk memberikan bantuan kepada penyelenggara Pemilu.

Karena, bagaimanapun penyelenggara pemilu adalah contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan partisipasi warga dalam memilih.

“Selamat bekerja bagi para anggota PPK yang baru saja dilantik, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan kepada KPU Kota Pariaman, dan memberikan petunjuk kepada segenap jajarannya agar tugas dan kewajiban yang diamanahkan kepada mereka dapat terlaksana untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang bersih dan berintegritas,” katanya. (Inforial)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Jajaki Investasi, Wako Pariaman Bertemu Sekretaris Senior Presiden Korsel
Jajaki Investasi, Wako Pariaman Bertemu Sekretaris Senior Presiden Korsel
Pemko Pariaman Teken Kerja Sama dengan Goesan County di Korsel
Pemko Pariaman Teken Kerja Sama dengan Goesan County di Korsel
Lebihi Target Nasional, Kota Pariaman Terima Penghargaan UHC
Lebihi Target Nasional, Kota Pariaman Terima Penghargaan UHC
Pemko Pariaman Bangun Jalan Nol Budgeter Ke-23, Hubungkan 2 Kelurahan
Pemko Pariaman Bangun Jalan Nol Budgeter Ke-23, Hubungkan 2 Kelurahan
Perubahan Iklim Ancaman Terbesar, Pemko Pariaman Sosialisasi Proklim
Perubahan Iklim Ancaman Terbesar, Pemko Pariaman Sosialisasi Proklim
Pejabat Lintas Sektor di Pariaman Jadi Bapak Asuh 159 Anak Stunting
Pejabat Lintas Sektor di Pariaman Jadi Bapak Asuh 159 Anak Stunting