PPK Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Pariaman

PELANTIKAN PPK Kota Pariaman

Noviardi, Asisten I Pemerintahan Kota Pariaman, menyampaikan sambutan dari Walikota Pariaman Genius Umar dalam Pelantikan PPK Kota Pariaman di Aula RM. Sambalado (Foto: Humas Pemko Pariaman)

Langgam.id - Sebanyak 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Pariaman untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pligub) Sumbar 2020 dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman di Aula Rumah Makan Sambalado, Sabtu (29/2).

Acara pelantikan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kota Pariaman, Noviardi mewakili Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

Dalam sambutannya, Noviardi menyampaikan pesan dari Wali Kota Pariaman untuk memberikan ucapan selamat dan penghargaan kepada anggota PPK terpilih dan baru saja dilantik.

PPK sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki tugas vital, dalam setiap tahapan harus bersifat independen, tidak memihak dan tidak diskriminatif, jujur, dan adil.

Dalam bekerja, katanya, PPK harus betul-betul berpedoman pada tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jadi, pelantikan ini merupakan penanda kesanggupan dari para PPK, untuk menerima amanah yang harus dilaksanakan, dengan bekerja secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan, khususnya undang-undang atau peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu,” ujar Noviardi.

PPK ini sejatinya adalah orang-orang pilihan dari empat kecamatan yang ada di kota pariaman yang terdiri dari 71 desa dan kelurahan.

“Mereka mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemilu tahun 2020, supaya terlaksana dengan baik, lancar, aman, tertib, dan demokratis,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan tugas menjalankan tahapan Pemilu, Noviardi juga meminta kepada Camat, untuk memberikan bantuan kepada penyelenggara Pemilu.

Karena, bagaimanapun penyelenggara pemilu adalah contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan partisipasi warga dalam memilih.

“Selamat bekerja bagi para anggota PPK yang baru saja dilantik, semoga saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan perundang-undangan kepada KPU Kota Pariaman, dan memberikan petunjuk kepada segenap jajarannya agar tugas dan kewajiban yang diamanahkan kepada mereka dapat terlaksana untuk mewujudkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang bersih dan berintegritas,” katanya. (Inforial)

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
Selama periode 24-30 Januari 2025 terjadi sebanyak 13 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman