Langgam.id - Tiga Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) masuk tiga besar dalam nominasi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kategori badan publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat. Kepastian ini tertera dalam surat KI Sumbar tertanggal Senin (22/11/2021).
PPID Utama yang masuk kategori tiga besar tersebut, yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Pariaman. Otomatis, tiga daerah itu berpeluang memenangkan Anugerah Keterbukaan Informasi yang akan digelar Desember mendatang.
Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang Ampera mengakui pihaknya telah menerima surat KI Sumbar No. 166/KI-PSB/XI/2021 tentang Pemberitahuan Presentasi Badan Publik. Pihaknya akan melakukan presentasi pada Kamis (25/11/2021).
"Ini atas kerja sama kita semua dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Kita berharap Padang Panjang bisa memenangkan penghargaan ini dan keterbukaan informasi di Kota Padang Panjang lebih baik lagi ke depannya," kata Ampera seperti dirilis Kominfo Padang Panjang.
Menurutnya, sebelum memutuskan tiga besar, KI Sumbar telah melakukan tiga rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) KIP tingkat Sumatera Barat. Pertama verifikasi kuesioner, verifikasi website dan data dukung serta visitasi.
"Selanjutnya dilakukan presentasi komitmen, koordinasi dan inovasi pelaksanaan keterbukaan informasi di daerah masing-masing," tuturnya.
Selanjutnya, badan publik kemudian diberi waktu untuk memaparkan presentasinya selama 5 menit. Lalu dilanjutkan dengan tanya jawab yang bersifat panel.
"Alhamdulillah. Kami merasa bersyukur sekali ketika mendapatkan surat pemberitahuan ini," katanya. (*)