PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

InfoLanggam – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Dharmasraya menerima visitasi Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat di Pulau Punjung, Kamis (21/11/2024).

Tim yang dipimpin Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan didampingi Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, Idham Fadli, Asisten Ahli KI Sumbar, Kiki Eko Saputra dan Hendri dari Sekretariat KI Sumbar tersebut disambut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams selaku PPID Utama, beserta Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP), Misbah Hulkhair.

Musfi Yendra menjelaskan kedatangannya beserta tim di Kabupaten Dharmasraya dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pelaksana Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lima badan publik.

Adapun lima badan publik tersebut adalah Pemkab Dharmasraya, BPS, KPUD, Bawaslu dan Pemnag Sungai Rumbai.

Musfi mengungkapkan, visitasi ini merupakan kroscek dan verifikasi faktual data, informasi dan dokumentasi berdasarkan jawaban atas kuisioner indikator keterbukaan informasi publik yang diserahkan PPID masing-masing badan publik tersebut sebelumnya.

Untuk Badan Publik Pemkab Dharmasraya dan Nagari Sungai Rumbai saat ini sudah berada pada kategori 10 besar dan berpeluang masuk tiga besar Provinsi Sumatra Barat dan masuk Kabupaten Informatif.

Rovanly Abdams, selaku PPID Utama, mengungkapkan optimismenya bahwa Kabupaten Dharmasraya akan kembali meraih predikat informatif. Pasalnya berdasarkan keterangan sementara dari tim KI Sumbar, semua data, dokumen dan indikator lain penilaian Monev dapat tersedia dan dijawab PPID Utama.

“Dengan segala upaya kita dan dukukungan komitmen Bapak Bupati, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kita berharap tahun ini kita kembali memperoleh hasil baik dari Monev KIP ini,” tukas Rovan yang diamini Kepala Seksi Pelayanan Data dan Dokumentasi PPID, Wetri Yani.

Sedang di Nagari Sungai Rumbai, dari seluruh indikator Monev hanya satu poin saja yang belum dapat disediakan. Namun secara umum Sungai Rumbai sudah menunjukkan komitmen dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Wali Nagari Sungai Rumbai, Sutan Riski mengungkapkan dukungannya terhadap penyelenggaraan Keterbukaan Informasi, khususnya di nagari setempat.

Sutan Riski menyebut, selain dalam rangka menjalankan amanat UU KIP, juga merupakan salah satu kiat untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Apalagi di era digital ini masyarakat menuntut informasi yang dapat diakses secara mudah.

“KIP ini kami rasa juga memberi peluang bagi masyarakat untuk dapat partisipasi aktif dalam pembangunan,” tuturnya. (*)

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan data
Kadis Dukcapil Dharmasraya Teken MoU Pemanfaatan Data Kependudukan dengan 7 Kepala OPD
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dari dapur SPPG/MBG di Dharmasraya menunjukkan adanya kontaminasi bakteri
Hasil Uji Lab: Sampel Makanan dari Dapur SPPG Sungai Rumbai Terkontaminasi Bakteri
upati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik Jaksa Fungsional Ramadhani sebagai Inspektur Daerah di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).
Ciptakan Pemerintahan Bersih, Bupati Dharmasraya Tunjuk Jaksa Kejati Pimpin Inspektorat
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani melakukan pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Dharmasraya Kunjungi Kemendagri, Tindak Lanjuti Dokumen Perencanaan Pendirian BUMD
Sebanyak 700 titik lampu saat ini sedang dipasang oleh Pemkab Dharmasraya di beberapa titik di daerah tersebut. Pemasangan ini dilakukan
Lampu Jalan di Sejumlah Titik Padam, Ini Penjelasan Pemkab Dharmasraya
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai