PPDB SMA/SMK/SLB Sumbar 2023: Ini Syarat dan Tata Cara Daftar

PPDB SMA/SMK/SLB (PPDB) di Sumbar segera dibuka. Disdik Sumbar sudah mengumumkan jadwal pendaftaran di akun Instagam @disdik_sumbar

PPDB Online Sumbar. (foto: ppdb.sumbarprov.go.id)

Langgam.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK/SLB 2023 di Sumatra Barat (Sumbar) segera dibuka. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar sudah mengumumkan jadwal pendaftaran di akun Instagam @disdik_sumbar pada Kamis (25/5/2023).

Selain mengumumkan jadwal pendaftaran PPDB SMA/SMK/SLB, Disdik Sumbar juga menyampaikan persyaratan yang mesti dipenuhi calon peserta didik.

Selain itu, Disdik Sumbar juga membagikan informasi mengenai tata cara pendaftaran PPDB 2023. Berikut persyaratan dan tata cara PPDB 2023 dikutip dari akun Instagram @disdik_sumbar.

1. Persyaratan PPDB

- Umum :

a. Ijazah atau surat keterangan lulus

b. Kartu keluarga (KK) minimal domisili 1 tahun

c. Rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 sampai 5

- Khusus

a. Kartu program penanganan kemiskinan (KIP, PKH, KKS) yang terdaftar pada DTKS (untuk jalur afirmasi, pilihan pertama dalam zonasi dan pilihan kedua zonasi terdekat dalam kabupaten/kota).

b. Surat keterangan domisili dari kelurahan/desa/nagari (bagi korban bencana alam/sosial).

c. Surat pindah tugas orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, dan/atau perusahaan berbadan hukum (bagi jalur perpindahan orang tua/anak kandung diterbitkan paling lama 1 tahun di tahun PPDB berjalan) dilengkapi dengan surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh lurah, desa dan nagari setempat.

d. Bagi calon peserta didik jalur afirmasi dari penyandang disabilitas melampirkan surat asesmen yang dikeluarkan oleh Sekolah Luar Biasa.

e. Sertifikat/piagam dan dokumen prestasi (untuk jalur prestasi).

2. Tata cara pendaftaran PPDB :

a. Tata cara pendaftaran siswa yang berasal dari sekolah dalam Provinsi Sumbar :

  • Siswa memperoleh akun dari operator SMP/MTs sekolah asal mulai tanggal 8 Juni 2023.
  • Siswa melakukan pergantian password dengan memasukkan beberapa data yang diperlukan bagi keamanan akun siswa mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Siswa melakukan pengecekan, perbaikan dan melengkapi data pokok (data diri, data dokumen, data nilai) mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 JUni 2023.
  • Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin didaftar mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Operator sekolah tujuan memverifikasi berkas dan data siswa yang sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta.
  • Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasil verifikasi di aplikasi PPDB.
  • Sistem melakukan perangkingan berdasarkan nilai masing-masing jalur.
  • Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya.
  • Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus sesuai jadwal yang ditetapkan.

b. Tata cara pendaftaran siswa yang berasal dari sekolah luar Provinsi Sumbar, Paket B dan tamat tahun lalu :

  • Siswa membuat akun dari halaman registrasi PPDB online mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Siswa melakukan login ke sistem PPDB menggunakan NIK dan password yang telah dibuat sebelumnya mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Siswa melakukan pengisian data dan melengkapi data pokok (data diri, data sekolah, data dokumen, data nilai) mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Siswa mengecek data yang telah dimasukkan dan mengkonfirmasi bahwa semua data tersebut sudah benar mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Siswa memilih jalur masuk dan memilih sekolah yang ingin didaftar mulai tanggal 12 Juni 2023.
  • Operator sekolah memverifikasi berkas siswa yang sudah diupload dan siswa memberikan berkas fisik jika diminta.
  • Siswa menunggu proses verifikasi dan dapat melihat hasil verifikasi pada menu hasil.
  • Sistem melakukan perangkingan berdasarkan nilai masing-masing jalur.
  • Siswa yang masuk perangkingan dinyatakan lulus. Sedangkan siswa yang tidak lulus dapat mengikuti pendaftaran selanjutnya.
  • Siswa yang dinyatakan lulus diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus. (yki)

Baca Juga

Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka
Masih Tersedia 361 Daya Tampung Lagi di 23 SMP Negeri di Padang, Ini Rincian Tiap Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang masih membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMP negeri.
Disdikbud Padang Buka PPDB untuk 2 SMP Filial, Tersedia 192 Daya Tampung
Sebanyak 361 daya tampung masih tersedia di 23 SMP negeri di Padang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang kembali membuka
10 SMP Negeri di Padang dengan Peminat Terbanyak di PPDB Tahap II
Pendaftaran tahap II atau pemenuhan daya tampung PPDB SD negeri di Padang dimulai hari ini. Pendaftaran tahap II ini berlangsung hingga Kamis
PPDB Tahap II SD di Padang Dimulai Hari Ini, Ini Link Daya Tampung Sekolah dan Hasil Seleksi
Pendaftaran ulang bagi calon peserta didik yang diterima pada PPDB tahap I SD negeri di Padang masih berlangsung hingga Selasa (25/6/2024).
PPDB Tahap II Besok, Ini 106 SDN di Padang yang Daya Tampung Belum Terpenuhi di Tahap I
Disdikbud Padang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap II. Pendaftaran online PPDB tahap II ini yaitu 23-26 Juni 2024.
Link Mengecek Hasil PPDB Tahap II SMP Negeri di Padang