Potensi Zakat dan Wakaf Nasional Capai Rp480 Triliun

Baznas Kota Padang sudah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah 2024/1445 H. Besaran zakat fitrah dan fidyah itu ditetapkan berdasarkan SK Ketua Baznas Kota Padang

Ilustrasi zakat fitrah. [foto: pixabay.com]

Langgam.id - Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kamaruddin Amin, yang juga menjabat sebagai Dirjen Bimas Islam di Kementerian Agama, mengungkapkan potensi zakat dan wakaf di Indonesia yang mencapai Rp480 triliun. Menurutnya, potensi ini dapat memberikan dampak besar dalam peningkatan kesejahteraan umat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kamaruddin dalam acara peluncuran Gerakan Indonesia Berwakaf, di Konferensi dan Pertemuan Tahunan World Zakat and Waqf Forum (WZWF) yang berlangsung di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024, di Jakarta Convention Center, Jumat (1/11/2024).

Acara ini dihadiri delegasi dari 43 negara yang berbagi pengalaman dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Kamaruddin memaparkan bahwa potensi zakat umat Islam di Indonesia mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, sementara potensi wakaf uang mencapai Rp180 triliun per tahun. “Ini adalah peluang besar untuk mengangkat kesejahteraan umat melalui pengelolaan yang inovatif dan produktif,” ujarnya.

Maksimalkan Aset Wakaf untuk Sektor Strategis

Gerakan Indonesia Berwakaf bertujuan memaksimalkan pemanfaatan aset wakaf yang tersebar di seluruh Indonesia. Saat ini, tercatat lebih dari 445.410 lokasi tanah wakaf, yang meliputi 36.240 madrasah, 1.100 kantor KUA, 220.000 masjid, dan 266.413 musala. Aset-aset ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan di sektor pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Inisiatif ini mencakup pembangunan rumah sakit, pemberian beasiswa pendidikan, serta program wakaf hijau untuk pelestarian lingkungan. “Dengan gerakan ini, kami ingin aset wakaf dimanfaatkan lebih produktif agar memberikan dampak nyata bagi umat dan bangsa,” jelas Kamaruddin.

Optimalisasi dan Inovasi Wakaf di Era Modern

Menurut data BWI, total nilai aset wakaf di Indonesia saat ini mencapai Rp2.000 triliun, tetapi sebagian besar belum dimanfaatkan secara optimal. BWI menargetkan pengalihan aset wakaf yang belum produktif ke sektor-sektor yang berdampak besar bagi masyarakat. Sebagai bagian dari upaya ini, Kementerian Agama akan meluncurkan program wakaf uang dalam Gerakan Indonesia Berwakaf.

Kamaruddin menegaskan bahwa revitalisasi dan optimalisasi wakaf ini bertujuan memaksimalkan manfaat bagi umat. “Potensi wakaf yang besar harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan memberikan solusi bagi umat,” ungkapnya.

Untuk relevan dengan perkembangan zaman, BWI terus mendorong inovasi dalam pengelolaan wakaf, seperti wakaf korporasi dan wakaf saham. Inovasi ini membuka peluang baru bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui instrumen modern dengan manfaat investasi yang luas. “Wakaf kini bisa dilakukan tidak hanya melalui properti atau lahan, tetapi juga dalam bentuk saham dan korporasi produktif,” tambahnya.

Kolaborasi Internasional untuk Pengelolaan Zakat dan Wakaf

Konferensi ini menghadirkan berbagai ahli yang berbagi praktik terbaik, solusi inovatif, dan kerangka kerja baru dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Kehadiran delegasi dari 43 negara menegaskan bahwa zakat dan wakaf diakui sebagai instrumen internasional untuk kesejahteraan sosial. Kolaborasi ini diharapkan membuka peluang adaptasi pengalaman dan inovasi yang dapat diterapkan di Indonesia.

Kamaruddin menutup sambutannya dengan ajakan partisipasi dalam Gerakan Indonesia Berwakaf. “Semoga kehadiran kita di sini membawa pencerahan dan menjadi amal kebaikan. Melalui wakaf, kita bisa meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara untuk manfaat umat, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Gerakan Indonesia Berwakaf merupakan langkah konkret yang diambil BWI dan Kementerian Agama dalam memanfaatkan potensi besar zakat dan wakaf di Indonesia. Dengan pengelolaan inovatif, wakaf diharapkan bukan hanya menjadi ibadah, tetapi juga instrumen yang membawa dampak sosial-ekonomi signifikan bagi masyarakat luas. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyalurkan zakat bantuan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat miskin.
Salurkan Zakat Pemberdayaan Ekonomi, Sutan Riska: Mustahik Harus Orang yang Benar-benar Membutuhkan
Berita terbaru dan terkini hari ini: Idul Fitri sudah semakin dekat, salah satu kewajiban umat Islam yaitu membayar zakat fitrah.
Lafaz Niat Zakat Fitrah, Lengkap Bahasa Arab dan Artinya
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan, sebelum
Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Kota Payakumbuh Tahun 2022
Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hamsuardi bukan saksi soal dugaan penyimpangan penyaluran zakat di Pasbar. 
Bupati Pasbar Klarifikasi Soal Keterlibatan Istrinya dalam Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana Zakat
Selama 2021, Semen Padang Salurkan Rp10,1 Miliar Zakat Karyawan
Selama 2021, Semen Padang Salurkan Rp10,1 Miliar Zakat Karyawan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berencana bakal melaksanakan khitan massal pada 18-25 Desember 2023 nanti. Kegiatan ini akan
Pemko Padang Buka Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Ini Syarat dan Cara Daftar