Bupati Pasbar Klarifikasi Soal Keterlibatan Istrinya dalam Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana Zakat

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hamsuardi bukan saksi soal dugaan penyimpangan penyaluran zakat di Pasbar. 

Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi menggelar jumpa pers untuk klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dana zakat di Pasbar. (Foto: Dok. Diskominfo Pasbar)

Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Hamsuardi datang ke Polda untuk klarifikasi bukan saksi soal dugaan penyimpangan penyaluran zakat di Pasaman Barat (Pasbar).

Langgam.id - Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi mengklarifikasi soal keterlibatan istrinya terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana Badan Amil Zakat (Baznas) yang tidak sesuai aturan tahun 2021.

Bahkan, kata Hamsuardi, ia juga telah memenuhi panggilan Polda Sumatra Barat (Sumbar) bersama istrinya soal dugaan penyimpangan penyaluran dana Baznas tersebut.

"Saya diundang Polda juga sebagai Bupati Pasaman Barat, dan juga sebagai Ketua Dewan Pembina Baznas," ujar Hamsuardi dalam jumpa pers yang digelar, Rabu (16/2/2022).

Ditegaskan Hamsuardi, bahwa ia diundang ke Polda Sumbar juga bukan sebagai saksi, tapi hanya untuk klarifikasi persoalan tersebut, termasuk keterlibatan istrinya, Titi Susilawati.

Dijelaskan Hamsuardi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 23 tahun 2014, Baznas boleh melakukan kesepakatan dengan pimpinan instansi atau lembaga dalam rangka pengelolaan zakat, dan itu berdasarkan perundang-undangan zakat.

Jadi, lanjut Hamsuardi, kerjasama itu merupakan hubungan kemitraan untuk mensinergikan pengelolaan zakat secara teknis untuk mencapai tujuan zakat, baik pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan maupun pemberdayaan mustahiq.

"Artinya, penyaluran zakat itu bisa bekerjasama dengan instansi atau lembaga lainnya untuk bisa menyalurkan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat," ungkapnya.

Hamsuardi Pastikan Penyaluran Zakat di Pasbar Sesuai Aturan

Terkait adanya polemik hingga berujung pengaduan penyimpangan penyaluran dana zakat ke Polres Pasbar, Hamsuardi memastikan bahwa dana zakat yang diterima itu sudah tersalurkan kepada pihak yang berhak menerima zakat, dengan tanda terima lengkap.

Lalu, Hamsaurdi juga menjelaskan kronologi awal timbulnya persoalan dugaan penyimpangan penyaluran dana zakat tersebut.

Awalnya, sebut Hansuardi, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Baznas Pasaman Barat, Suharman sekitar pertengahan bulan Ramadan 2021 mendatanginya untuk menyalurkan uang zakat ke penerima zakat di tiap kecamatan yang ada di Pasbar.

"Saat itu saya menolak, begitu juga istri saya, untuk menyalurkannya, karena takut nanti ada yang tidak menerima dan akan menuntut," jelas Hamsuardi.

Namun, kata Hamsuardi, dana zakat itu tetap disalurkan, setelah dana zakat itu disalurkan oleh pengurus Baznas, sejumlah masyarakat beberapa kali datang ke rumah dinas bupati, mengaku tidak kabuan zakat.

Lalu, lanjut Hamasuardi, ia menghubungi Plt Kepala Baznas agar datang kerumah dinas untuk menyikapi adanya masyarakat yang mengaku belum menerima zakat.

"Saat itu dikatakan, agar masyarakat (belum menerima zakat) melengkapi syarat administrasi sebagai penerima zakat. Besoknya lagi, datang lagi sejumlah masyarakat itu, namun disuruh melengkapai persyaratan," paparnya.

Kemudian, berselang beberapa hari, masyarakat yang diminta untuk melengkapi persyaratan itu datang lagi, kali ini mereka didampingi Kabag Kesra, Hendrizal selaku Sekretaris Baznas bersama bendaharanya.

"Mereka (Sekretaris Baznas dan bendahar) itu menyalurkan zakat ke masyarakat yang belum menerima sebelumnya, karena persyaratan kurang, dan zakat disalurkan kepada mereka yang telah melengkapi persyaratan," sebutnya.

Setelah itu, kata Hamsuardi, istrinya, Titi Susilawati juga ikut menyalurkan zakat oleh Baznas untuk masyarakat yang telah melengkapi persyaratan.

"Bahkan, bagi yang tak sempat datang, zakat itu diantarkan ke yang bersangkutan dengan tanda terima lengkap," ujarnya.

Setelah zakat itu tersalurkan dengan adanya tanda terima lengkap dan jelas, sebut Hamsuardi, maka laporannya diserahkan ke Baznas.

"Beberapa bulan berlalu, Suharman selaku Plt Baznas Pasbar melaporkan sejumlah pengurus Baznas, termasuk istri saya ke Polres Pasaman Barat dengan dugaan penyimpangan penyaluran," katanya.

Lalu, persoalan dugaan penyimpangan penyaluran dana zakat di Pasbar juga dilaporkan ke Polda Sumbar.

Karena itulah, tambah Hamsuardi, ia dan istrinya memenuhi undangan Polda Sumbar untuk klarifikasi persoalan tersebut.

"Mudah-mudahan masalah ini cepat selesai. Yang jelas, zakat sudah disalurkan dengan tanda terima yang jelas," tegas Hamsuardi.

Tidak hanya itu, Hamsuardi juga memastikan akan melakukan audit internal terhadap Baznas Pasaman Barat.

Baca juga: Baznas Pasaman Barat Bakal Bagikan 100 Ton Beras untuk Warga Terdampak Covid-19

"Pembinaan dan arahan terhadap pengurus Baznas akan terus kami lakukan," katanya.

Dapatkan update berita Pasaman Barat – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Langgam.id - Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyalurkan zakat bantuan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat miskin.
Salurkan Zakat Pemberdayaan Ekonomi, Sutan Riska: Mustahik Harus Orang yang Benar-benar Membutuhkan
Berita terbaru dan terkini hari ini: Idul Fitri sudah semakin dekat, salah satu kewajiban umat Islam yaitu membayar zakat fitrah.
Lafaz Niat Zakat Fitrah, Lengkap Bahasa Arab dan Artinya
Zakat fitrah merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan, sebelum
Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah untuk Kota Payakumbuh Tahun 2022
Berita Pasaman Barat - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Enam wanita pemandu karaoke itu diamankan di salah satu kafe Padang Tujuah
Gerebek Kafe di Padang Tujuah Pasbar, Satpol PP Amankan 6 Wanita Pemandu Karaoke
Selama 2021, Semen Padang Salurkan Rp10,1 Miliar Zakat Karyawan
Selama 2021, Semen Padang Salurkan Rp10,1 Miliar Zakat Karyawan
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang berencana bakal melaksanakan khitan massal pada 18-25 Desember 2023 nanti. Kegiatan ini akan
Pemko Padang Buka Seleksi Calon Pimpinan Baznas, Ini Syarat dan Cara Daftar