Potensi Bencana Sumbar hingga Desember, Pemerintah Daerah Diminta Siaga

Banjir kota padang, siaga bencana sumbar

Ilustrasi banjir

Langgam.id-Wilayah Sumatra Barat (Sumbar) berpotensi terjadi bencana alam akibat curah hujan yang tinggi hingga puncak musim hujan di bulan November hingga Desember mendatang. Pemerintah kabupaten kota diminta siap siaga untuk mengantisipasi dampak bencana tersebut.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Erman Rahman mengatakan, akibat curah hujan tinggi bisa menimbulkan potensi bencana alam banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di berbagai daerah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam rangka mengurangi resiko bencana agar waspada, terutama bagi yang berada di daerah rawan bencana,” katanya Sabtu (9/10/2021).

Mengantisipasi dan kesiapsiaagan pemerintah daerah, Gubernur Sumbar juga telah menetapkan status sebagai daerah siaga darurat bencana sampai bulan Desember. Penetapan dilakukan berdasarkan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Status siaga bencana itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumbar Nomor:360/51/BPBD/2021) tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di wilayah Sumbar. Surat keputusan ditetapkan dan ditandatangani Gubernur pada Kamis (7/10/2021) di Padang.

“Kita keluarkan surat siaga darurat bencana, ini kan penetapan oleh pemerintah provinsi, jadi dalam rangka kesiapsiagaan maka ini akan ditindaklanjuti oleh kabupaten kota,” katanya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana hingga Desember

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan pemetaan daerah-daerah rawan bencana. Hasilnya diinformasikan kepada masyarakat terutama yang berada di wilayah rawan seperti banjir dan masyarakat yang berada di lereng waspada dengan longsor.

“Kita minta kepada kawan-kawan yang di bawah untuk sosialisasikan kepada masyarakat seperti di wilayah bukit yang berpotensi longsor, agar bisa menghindar jika terjadi hujan intensitas tinggi dan mencari tempat yang aman,” katanya.

Penetapan siaga darurat bencana dilakukan sampai bulan Desember karena berdasarkan penilaian BMKG puncak musim hujan terjadi pada bulan November hingga awal Desember. Status siaga bencana ini juga dapat diperpanjang nantinya berdasarkan hasil evaluasi.

Pihaknya dan pemerintah daerah juga terus melakukan sosialiasi dan pelatihan bagi masyarakat dan relawan bencana. Begitu juga dengan persiapan peralatan mitigasi dan penanggulangan bencana terus disiapkan.

Baca Juga

Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Gubernur Layangkan Teguran untuk 12 Kabupaten/Kota, Susun Perkada Tanpa Fasilitasi Pemprov
Mahasiswa KKN Unand Dukung Nagari Ampiang Parak Jadi Percontohan UNESCO
Mahasiswa KKN Unand Dukung Nagari Ampiang Parak Jadi Percontohan UNESCO
Masyarakat Nagari Kubang Putiah Agam menolak trase Tol Sicincin-Bukittinggi. (Dok. Saluak Kreasi)
Pemerintah Batalkan Trase Tol Sicincin Bukittinggi yang Lewati Kubang Putiah
Suasana proses belajar mengajar di MAN 3 Padang, Rabu (15/7/2026).
Usai Insiden Bom Rakitan, Aktivitas Belajar di MAN 3 Padang Kembali Normal