Positif Corona Bertambah, Perantau Agam Wajib Jalani Tes Swab

POSITIF CORONA, covid-19

Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id - Seluruh perantau asal Kabupaten Agam yang berencana pulang kampung diwajibkan mengikut tes swab. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus corona dari warga yang berdomisil di luar Agam.

Ketua harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTP2) Covid-19 Agam, M Dt Maruhun mengatakan, penegasan itu sesuai intruksi Bupati Agam Indra Catri nomor: 800/2/Covid-19-AGM/VIII-2020. Dalam penjabarannya, para camat, kepala Puskesmas dan wali nagari diminta melakukan upaya pencegahan penularan covid-19.

"Seperti melakukan pendataan kepada perantau yang pulang kampung di wilayah kerja masing- masing. Seluruhnya, baik yang pulang melalui darat maupun udara," katanya kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Para perantau diminta menjalani tes swab di Puskesmas kecamatan kampung mereka masing-masing. Wali nagari diminta memberikan rekomendasi terhadap perantau yang akan dilakukan pengambilan swab.

"Sebelum hasil tes swab diketahui, para perantau diwajibkan mengisolasi diri secara mandiri di tempat masing-masing," katanya.

Seperti diketahui, hari ini, Minggu (9/8/2020), sebanyak 38 orang warga Sumbar kembali dilaporkan terpapar Covid-19. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya berasal dari Kabupaten Agam. Dengan demikian, total kasus corona di Agam kini mencapai 44 orang dan 22 di antaranya sudah dinyatakan sembuh. (*/ICA)

Baca Juga

Bantuan Kementan senilai Rp10 miliar untuk ratusan hektare lahan pertanian di Nagari Bukik Batabuah, Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam
Bantuan Kementan Rp10 M Cair, Perbaikan Lahan Rusak di Bukik Batabuah Agam Mulai Dikerjakan
Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Agam menggelar bazar pangan murah. Kegiatan ini untuk menstabilkan harga pangan dan menekan
Stabilkan Harga Pangan, Pemkab Agam Gelar Bazar Pangan Murah
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
Muhammadiyah Sumbar Bersatu Dukung Guspardi dan Yogi di Pilkada Agam
KPU Agam melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 pada Pilkada
Pilkada Agam: Guspardi–Yogi 1, Benni–Muhammad Iqbal 2, Andri–Martias 3, Irwan–Asra 4
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Muhammadiyah Agam Dukung Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda di Pilbup Agam 2024
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun
Masa Jabatan 92 Nagari di Agam Diperpanjang Menjadi 8 Tahun