Langgam.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu (JFP) menyatakan maju sebagai bakal calon wakil bupati Solok bersama calon bupati Epyardi Asda. Dia pun telah mempertimbangkan dengan matang melangkah ke eksekutif dengan harus meninggalkan kursi DPRD.
Jika resmi maju, otomatis kursi ketua dan posisinya sebagai anggota DPRD berakhir. Hal ini sesuai aturan pasal 7 ayat (2) huruf s Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015.
Baca juga: Final Dampingi Epyardi Asda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Maju Pilkada 2020
Jon Pandu sendiri terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Solok dari Dapil III. Otomatis penggantinya pun tentu dari Dapil III yang suara di bawah Jon Pandu atau posisi kedua dari hasil pemilihan legislatif 2019 lalu.
Data rekapitulasi perolehan suara Pileg 2019 Dapil III yang dirilis KPU Kabupaten Solok, suara terbanyak kedua partai Gerindra diraih Madra Indriawan. Dia mendapat perolehan sebanyak 482 suara. Sementara di posisi ketiga ditempati Marlis, dengan suara sah 342.
Sesuai aturan, pengganti Jon Pandu jika maju di Pilkada akan diisi oleh caleg Partai Gerindra yang meraih suara di bawahnya. Dengan begitu, Madra Indriawan-lah yang menjadi posisi terdepan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu.
Jon Firman Pandu mengatakan, finalisasi terhadap PAW anggota dan pimpinan DPRD dari partai Gerindra nantinya diserahkan pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
"Kita mengacu pada aturan yang ada, dan menyerahkan sepenuhnya pada DPP tentang siapa yang nanti ditunjuk sebagai PAW. Kalau sesuai urutan perolehan suara, posisi kedua itu Madra Indriawan," katanya kepada wartawan, Rabu (19/8/2020).
Madra sendiri bukan nama asing di kancah politik Kabupaten Solok. Tokoh muda asal Nagari Koto Anau itu telah dua kali bartarung pada Pileg di Dapil III. Hasilnya, Madra selalu berada di nomor dua alias di bawah perolehan suara Jon Firman Pandu.
Aktivis yang bergelut diberbagai organisasi kepemudaan itu tak menampik langkah politiknya hari ini diwarisi dari darah keluarga. Dulunya, kakek dan orang tuanya juga pernah menduduki kursi legislatif di DPRD Kabupaten Solok.
"Kakek saya Kolonel (Purn) Muktar Idrus Dt Tan Pangulu pernah jadi anggota DPRD Kabupaten Solok periode 1982-1987 dari fraksi ABRI. Kemudian dilanjutkan ayah saya, Asdar Darwis selama dua periode dari 1997-2004 dari partai Golkar," kata Ketua Panca Marga Kabupaten Solok itu.
Baca juga: Pilih Jon Firman Pandu di Pilkada Solok, Epyardi: Dia Tidak Suka Bohong
Dua kali gagal melenggang ke DPRD, tak membuat Madra lari dari barisan Gerindra. Dia terus membesarkan nama partai besutan Prabowo Subianto. "Sampai hari ini saya tetap setia menjadi kader Gerindra," katanya yang kini menjabat ketua Badan Komunikasi (Bakom) DPC Gerindra Kabupaten Solok.
Madra tidak muluk-muluk, selain ingin melanjutkan kiprah kakek dan sang ayah, dia ingin mengabdi penuh ke Nagari Koto Anau. "Sudah 3 periode tidak ada keterwakilan putra Nagari Koto Anau di DPRD sejak Pileg 2009. Saya ingin penuh mengabdi untuk kampung. Semoga jalan ini dimudahkan," tuturnya. (ICA)