Langgam.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatra Barat (Sumbar) menyiapkan portal dengan nama 'Si Cadiak Pandai' untuk belajar mengajar secara tatap maya atau virtual. Portal itu nantinya dapat digunakan oleh guru dan peserta didik untuk proses belajar mengajar SMA dan SMK.
Portal tersebut terkoneksi secara nasional yaitu pada alamat yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yaitu, https://kelasmaya.belajar.kemdikbud.go.id/. Dalam situs dapat masuk dan pilih menu Sumbar yang menamakan portalnya Si Cadiak Pandai.
Kepala Disdik Sumbar Adib Alfikri mengatakan, proses belajar mengajar untuk tahun ajaran 2020/2021 dimulai hari ini (red_) serentak secara nasional. Memasuki ajaran baru secara online ini telah dibuka Gubernur Sumbar pada Senin (13/7/2020) sore secara virtual.
"Kita telah tetapkan belajar new normal, dibuka oleh Pak Gubernur sore ini, kita memasuki masa sekolah baru dengan cara daring, besok kalau mulai sekolah ya sudah bisa jalan dia," katanya.
Dia mengatakan, semua menu telah disiapkan dengan portal Si Cadiak Pandai. Hal itu merupakan fasilitas dari pemerintah pusat, Pusdatin Kemendikbud. Disdik juga telah menginstruksikan agar guru-guru membuat konten dan modul pembelajaran, minimal untuk satu bulan ini.
"Kemarin sudah dicobakan mata pelajaran fisika, sudah dipresentasikan kepada kami, jadi ada macam-macam," katanya.
Tahun pelajaran baru ini, akan ada sistem belajar secara tatap muka, tatap maya, dan juga ada Pembelajaran Jarak Jauh Luar Jaringan (PJJ Luring). PJJ Luring adalah cara pembelajaran untuk daerah yang tidak mendapatkan jaringan yang memiliki metode sendiri.
"Ada juga daerah yang menerapkan cara belajar campuran, semuanya mengacu pada protokol covid-19," katanya.
Menurutnya, sistem belajar dengan cara daring tersebut akan diterapkan permanen, sehingga guru-guru wajib belajar untuk menguasai teknologi tersebut.
Saat ini, hanya 4 daerah di Sumbar yang memenuhi syarat melaksanakan sekolah secara tatap muka karena termasuk zona hijau. Masing-masing, Kota Sawahlunto, Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, dan Pasaman Barat. Sementara wilayah lain belum diizinkan tatap muka dan harus melaksanakan tatap maya. (Rahmadi/ICA)