Langgam.id - Polwan gadungan yang ditangkap Polres Payakumbuh melakukan penipuan terhadap sejumlah warga Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) dan Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel). Pelaku diketahui berinisial WS (43) yang mengaku Polwan berpangkat AKBP.
Modus pelaku sebagai Polwan, untuk menipu para korbannya dengan mengiming-imingi bisa lolos penerimaan Bintara Polri Tahun 2020 di Polda Sumsel tanpa seleksi formal. Ratusan juta rupiah berhasil diraup pelaku dari aksi kejahatannya.
Baca Juga: Modus Tipu-tipu Polwan Gadungan: Jadi Istri, Lalu Kuras Harta Keluarga Suami
Kapolres Payakumbuh AKBP Donny Setiawan mengatakan, selain menipu sejumlah warga, pelaku juga menipu suaminya. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri lalu melakukan pernikahan pada 29 Maret 2020.
"Pelaku yang mengaku kepada suaminya sebagai Polwan Polda Metro berpangkat AKBP, lalu menikah. Saat bertemu dengan keluarga suaminya, pelaku meyakinkan bahwa telah banyak meluluskan calon anggota Polri," katanya kepada langgam.id, Rabu (26/8/2020) malam.
Baca Juga: Tips dari Polda Sumbar Agar Tak Tertipu Polisi Gadungan
Donny mengungkapkan, para korban yang ditipu pelaku ternyata masih memiliki hubungan saudara dengan suaminya. Keluarga suaminya kemudian memberi tahu kepada korban lainnya bahwa pelaku bisa meluluskan penerima anggota Polri.
"Sehingga ada korban lainnya yang tertarik. Awalnya kami mengamankan suami pelaku di Muara Enim. Berdasarkan keterangan suaminya, pelaku berada di Depok sehingga berhasil ditangkap," ujarnya.
Baca Juga: Polwan Gadungan yang Tipu 3 Warga Limapuluh Kota Diringkus Polisi
Hasil pemeriksaan, suami pelaku tidak mengetahui bahwa istrinya Polwan gadungan berpangkat AKBP yang dinas di Polda Metro. Suami pelaku juga tidak menerima hasil kejahatan istrinya karena semua korban dari kejahatan pelaku adalah berasal dari keluarganya.
Dikatakannya, pelaku menerima pembayaran awal dari keluarga korban secara tunai. Selanjutnya korban diminta mentransfer secara bertahap ke rekening yang digunakannya.
Selain itu, kata dia, korban beserta keluarga diminta datang ke Palembang dan menginap di hotel. Hal ini untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumatra Selatan.
"Namun, setelah korban bertemu dengan pelaku di hotel tersebut dan pelaku meminta lagi sejumlah uang. Pelaku kabur meninggalkan korban, selanjutnya setelah Korban menelusuri latar belakang pelaku di Palembang, baru diketahui bahwa pelaku bukanlah seorang anggota Polri," tuturnya.
Untuk korban pertama diketahui mengalami kerugian sebesar 46,5 juta. Kemudian korban kedua Rp70 juta, korban ketiga Rp42,5 juta dan korban keempat Rp45 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah disita di Polres Payakumbuh. (Irwanda/SS)