Polri Bantu Sopir Angkutan Umum Terdampak Covid-19 di Sumbar Rp600 Ribu Per Bulan

3 Poin Evaluasi Kapolda Sumbar Bila PSBB Diperpanjang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto saat menggelar jumpa pers online dengan awak media Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Korlantas Polri bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan memberikan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan kepada sopir angkutan umum yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19). Khusus di Sumatra Barat (Sumbar), bantuan itu akan didistribusikan kepada 7.569 penerima.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, bantuan itu berupa uang elektronik yang merupakan program pemerintah. Seluruh bantuan diperuntukkan bagi para sopir angkutan umum yang telah didata.

“7.569 penerima mendapat bantuan ini. Sasaran kita adalah sopir taksi, pengemudi ojek dan angkutan kota. Bantuan diberikan selama tiga bulan, besaran Rp600 ribu,” ujar Toni kepada Langgam.id, Selasa (21/4/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengungkapkan, bantuan itu akan dikirim melalui rekening penerima. Pengiriman dilakukan langsung dari Mabes Polri, pihaknya hanya menyerahkan data.

“Kami sudah serahkan ke Kakorlantas, nanti dikirim lewat BRI yang diserahkan melalui ATM. Para penerima bisa menukar uang itu dengan kebutuhan pokok yang dibutuhkan,” jelasnya.

Satake Bayu merinci, adapun para sopir yang menerima di antaranya, sopir taksi sebanyak 421 orang, sopir bus 229 orang dan sopir angkutan kota 550 orang. Kemudian, sopir travel 314 orang dan sopir truk 3.002 orang.

“Selanjutnya sopir andong 150 orang, becak 104 orang serta kenek sebanyak 2.999 orang. Keseluruhan data ini kami kirim, itu mencakup di seluruh wilayah Sumbar,” katanya (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Kampus Universitas Fort de Kock Bukittinggi
Breaking News! 8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
LBH Padang Gelar Aksi di Polda Sumbar, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru
Kalau Memang Butuh, Mengapa Harus Lewat Sini? Menguji Spatial Rationale Tol Padang–Pekanbaru