Polri Bantu Sopir Angkutan Umum Terdampak Covid-19 di Sumbar Rp600 Ribu Per Bulan

3 Poin Evaluasi Kapolda Sumbar Bila PSBB Diperpanjang

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto saat menggelar jumpa pers online dengan awak media Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Korlantas Polri bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan memberikan bantuan senilai Rp600 ribu per bulan kepada sopir angkutan umum yang terdampak wabah Virus Corona (Covid-19). Khusus di Sumatra Barat (Sumbar), bantuan itu akan didistribusikan kepada 7.569 penerima.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, bantuan itu berupa uang elektronik yang merupakan program pemerintah. Seluruh bantuan diperuntukkan bagi para sopir angkutan umum yang telah didata.

"7.569 penerima mendapat bantuan ini. Sasaran kita adalah sopir taksi, pengemudi ojek dan angkutan kota. Bantuan diberikan selama tiga bulan, besaran Rp600 ribu," ujar Toni kepada Langgam.id, Selasa (21/4/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengungkapkan, bantuan itu akan dikirim melalui rekening penerima. Pengiriman dilakukan langsung dari Mabes Polri, pihaknya hanya menyerahkan data.

"Kami sudah serahkan ke Kakorlantas, nanti dikirim lewat BRI yang diserahkan melalui ATM. Para penerima bisa menukar uang itu dengan kebutuhan pokok yang dibutuhkan," jelasnya.

Satake Bayu merinci, adapun para sopir yang menerima di antaranya, sopir taksi sebanyak 421 orang, sopir bus 229 orang dan sopir angkutan kota 550 orang. Kemudian, sopir travel 314 orang dan sopir truk 3.002 orang.

"Selanjutnya sopir andong 150 orang, becak 104 orang serta kenek sebanyak 2.999 orang. Keseluruhan data ini kami kirim, itu mencakup di seluruh wilayah Sumbar," katanya (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana