Polresta Bukittinggi Selidiki Lokasi-Lokasi Judi Online dan Darat, 1 Orang Tertangkap

Polresta Bukittinggi Selidiki Lokasi-Lokasi Judi Online dan Darat, 1 Orang Tertangkap

Ilustrasi - perjudian. (Foto: besteonlinecasinos/pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi menyelidiki lokasi-lokasi tempat judi online maupun darat di wilayah hukumnya. Dalam penyelidikan itu, jajaran Satuan Reserse Kriminal menangkap seorang pelaku.

Plt. Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari dan PS Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Polri mengatakan, pihaknya menangkap pelaku judi online pada Kamis (11/11/2022).

Kapolres mengatakan, Tim Opsnal Pekat Singgalang 2022 Sat Reskrim Polresta Bukittinggi menangkap pelaku berinisial S (39) sekitar pukul 22.30 WIB.

Menurut AKP Fetrizal, polisi menangkap pelaku di sebuah rumah di Nagari Sungai Cubadak, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Bersama tersangka, polisi menyita satu unit telepon seluler dan satu unit buku rekening bank.

Setelah ditangkap, pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa polisi ke Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi.

Menurut Kasat, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. Ancaman sanksi dalam pasal ini adalah pidana penjara paling lama sepuluh tahun. (*/SS)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

 

 

Baca Juga

Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Anggota DPR RI Ir Mulyadi
Anggota DPR RI Mulyadi Ingatkan Bahaya Judol yang Makin Canggih: Jebakan Sistematis dan Terstruktur!
Sejak Oktober 2024, Kemkomdigi Sikat 2 Juta Lebih Konten Judi Online
Sejak Oktober 2024, Kemkomdigi Sikat 2 Juta Lebih Konten Judi Online
Tips Berhenti menggunakan media sosial
Judi Online: Kelalaian Pemerintah atau Kesalahan yang Dibiasakan
Kemenag Sumbar Ajak PW ISNU Berantas Judi Online
Kemenag Sumbar Ajak PW ISNU Berantas Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online
Polres Pasaman Barat Tangkap Tiga Pelaku Judi Online