Polres Tanah Datar Ringkus Tersangka Pengedar Sabu di Tengah Pandemi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Dalam suasana pandemi Covid-19, penyalahgunaan narkoba masih berlangsung. Satuan Reserse Narkoba Narkoba (Satnarkoba) Polres Tanah Datar meringkus seorang tersangka pengedar sabu di wilayah hukumnya.

Tersangka ditangkap pada Rabu (3/6/2020) di pinggir Jalan Raya Jorong Tanjung Kaciak, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara. Polres Tanah Datar di situs resmi Polri melalui tribratanews merilis, pelaku berinisial AO ditangkap petugas saat duduk di atas sepeda motor.

"Sebelumya tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering melakukan transaksi narkotika," sebut publikasi itu, Kamis (4/6/2020).

Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, tim menangkap pelaku. Penggeledahan kemudian dilakukan, disaksikan oleh beberapa warga. Hasilnya tim menemukan 5 paket ukuran narkotika jenis sabu di laci motor sebelah kiri.

Barang haram tersebut sudah dibungkus dengan plastik bening dan dibalut dengan dengan busa tipis bewarna putih, seberat 12,5 gram.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebuh lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat 2 Undang- Undang 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurangan penjara minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun. (*/SS)

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ketua Umum Gebu Minang Osman Sapta Odang (OSO) menghadiri Festival Pandeka Batagak Kapalo Koto 2025 dan Medan Nan Bapaneh Mahakarya
Shadiq Pasadigoe Ajak Milenial dan Gen Z Belajar Silek
Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Baznas Tanah Datar Salurkan Zakat Rp750 Juta untuk 1.500 Mustahik Penerima Manfaat
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang
Buka Puasa Bersama KMDT, Fadly Amran Ajak Kolaborasi Wujudkan Visi dan Misi Kota Padang