Langgam.id - Polsek Sutera, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengungkap tiga kasus judi yang ada di daerah tersebut dalam kegiatan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Langkisau 2021.
Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri mengatakan, Unit Reskrim Syariah Polsek Sutera berhasil menangkap seorang pelaku judi toto gelap (togel online) berinisial A (36) di Kampung Lan Panjang, Kenagarian Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Senin (31/5/2021) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan pelaku judi togel ini terang Welly, setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya judi togel di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Saat penangkapan, ditemukan barang bukti uang tunai Rp48 ribu, enam lembar kertas rekap pemasangan nomor togel, ATM BRI milik tersangka, satu unit handphone dan dua pulpen," ujar Welly.
Kemudian terang Welly, Polsek Sutera menangkap empat orang pelaku judi permainan kartu ceki (koa) pada malam harinya. Keempat pelaku yaitu HS (46), H (36), RM (20) dan T (46).
"Mereka ditangkap di Kampung Koto Baru Kenagarian Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera pada Senin (31/5/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Barang bukti yang disita berupa uang tunai Rp190 ribu, tiga set kartu ceki dan satu buah lampu,” ucap Welly.
Selang dua jam kemudian ungkap Welly, pihaknya kembali mendapatkan informasi dari masyarakat adanya orang yang diduga melakukan permainan judi kartu remi.
Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ditemukan tiga orang sedang asyik bermain judi kartu remi (song) di Kampung Taratak Panas, Kenagarian Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku yang diamankan kata Welly yaitu WG (27), N (40) dan D (37). Mereka semua warga Taratak Panas Nagari Amping Parak Timur.
"Dari penangkapan tersebut, kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp275 ribu, satu set kartu remi, dua buah lampu dan satu helai karpet," ujar Welly. (*/yki)