Polres Payakumbuh Tingkatan Pelayanan Masyarakat di 2020, Hadirkan SPKT Mobile

Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan

Kapolres Payakumbuh Dony Setiawan. (Humas Polres Payakumbuh)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh akan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di Kota Payakumbuh, Sumatra Barat (Sumbar) pada tahun 2020. Salah satunya dengan menghadirkan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mobile.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, mengatakan pihaknya menjelang akhir tahun 2019 kemarin telah menyiapkan beberapa terobosan dalam bidang pelayanan publik. Kemudian, pelayanan publik itu akan ditingkatkan pada awal tahun 2020.

"SPKT Mobile konsepnya mengantarkan pelayanan publik di tempat keramaian masyarakat, command center, ruang Pelayanan Terpadu Satu Atap dan keterlibatan dalam pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Balai Kota Payakumbuh," ujar Dony dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2020).

Dony mengungkapkan, pihaknya juga mempersiapkan aplikasi pendukung pelayanan publik tersebut. Mulai yang berbasis android maupun website.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, atas masih rendahnya kinerja jajaran Polres Payakumbuh. Kami berkomitmen akan lebih meningkatkan lagi capaian kinerja di tahun 2020," katanya.

Dony beserta jajarannya mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan stakeholder dan masyarakat yang telah mendukung Polres Payakumbuh dalam menekan angka kriminalitas. Begitupun mengendalikan situasi kamtibmas yang secara umum aman dan kondusif.

"Mohon maaf bila ada kekurangan kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan terimakasih atas segala dukungan kepada kami," tuturnya. (*/Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Tryout UTBK 2025, Siswa SMAN 2 Payakumbuh Raih Nilai Tertinggi Nasional
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Indo Jalito Peduli dan LKKS Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Wawako Elzadaswarman Ajak Semua Pihak Wujudkan Payakumbuh Maju, Sehat dan Sejahtera
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024
Zulmaeta-Elzadaswarman Sementara Unggul di Pilwako Kota Payakumbuh 2024