Polres Payakumbuh Bakal Perketat Kegiatan Rutin Selama Ramadan 2022

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh akan meningkatkan dan memperketat kegiatan rutin selama Ramadan.

Ilustrasi Polisi. (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Upaya menciptakan rasa aman dan nayaman untuk masyarakat dalam beribadah, Kepolisian Resor (Polres) Kota Payakumbuh akan meningkatkan dan memperketat kegiatan rutin selama Ramadan.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira mengatakan, selain meningkatkan kegiatan rutin, kegiatan juga disesuaikan dengan kerawanan gangguan Kamtibmas.

"Pelaksanaan tugas ruitin itu diperketat atau ditingkatkan. Kita juga akan mengawasi sesuai dengan karawanan gangguan yang ada," ujar Alex, Kamis (7/4/2022).

Menurut Alex, setiap sore pihaknya juga akan rutin mengatur arus lalu lintas di saat masyarakat banyak yang keluar mencari menu buka puasa.

"Malamnya kita juga patroli. Patroli untuk keamanan Salat Tarawih dan patroli dini ahari untuk antisipasi balap liar dan Kamtibmas lainnya," ungkap Alex.

Lalu, terkait adanya Penyakit Masyarakat (Pekat), menurut Alex pihaknya juga telah memberantasnya sejak sebelum Ramadan. Bahkan, juga sudah ada menangkap pelaku judi online.

Tidak hanya itu, Polres Payakumbuh juga telah mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat balap liar di Kota Randang itu.

Baca juga: 10 Atlet Kota Payakumbuh Ikuti Pospeda Tingkat Provinsi

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra juga telah mewanti-wanti agar tidak ada anggotanya yang membeking tempat-tempat masksiat. Jika kedapatan, kata Teddy, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (Advetorial)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polres Kota Payakumbuh Gelar Turnamen Sepakbola U-40
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh