Langgam.id - Polres Pasaman siapkan enam pos penyekatan untuk mengatasi mudik lebaran serta pengamanan perayaan Idul Fitri 1442 H.
Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman mengatakan, keenam pos penyekatan tersebut berada di Muaro Cubadak, Kecamatan Rao yang berbatasan dengan Sumatra Utara (Sumut).
"Berikutnya, di Kecamatan Bonjol berbatasan dengan Agam, serta di Rumbai Kecamatan Mapatunggul perbatasan dengan Riau," ujarnya seperti dilansir tribratanews.sumbar.polri.go.id, Kamis (6/5/2021).
Pos penyekatan selanjutnya terang Saherman yaitu, di Kecamatan Tigo Nagari perbatasan dengan Kabupaten Pasaman Barat, Kecamatan Duo Koto perbatasan dengan Pasaman Barat dan pos pelayanan di Pasar Lubuk Sikaping.
"Personel yang dilibatkan diantaranya dari Polres Pasaman, TNI, Pol PP, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman," ucapnya.
Saherman menjelaskan, bagi yang kendaran roda dan roda empat melakukan mudik dan masuk ke wilayah Pasaman akan diperiksa tentang persyaratan bebas dari covid-19 dan antigen serta persyaratan lainnya.
"Kita mengimbau kepada pengendara roda dua dan roda empat tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan tertib berlalu lintas," harapnya. (*/yki)