Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman bekerja sama dengan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja untuk berantas balap liar. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha dalam keterangan tertulis bersama Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan, dalam mengantisipasi balap liar itu, polres mengedepankan jajaran Lalu Lintas (Satlantas) dan dibantu oleh Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman.
“Nanti akan dilaksanakan patroli bersama di tempat yang dianggap rawan balap liar,” katanya, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Sabtu (20/3/2021).
Ia mengatakan, polisi akan mengedepankan upaya preventif. Pihaknya akan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Meski demikian, pihaknya juga tidak segan untuk melakukan penindakan. "Kalau ada pelanggaran di lapangan terpaksa kami tindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kasat Lantas.
Selain mencegah balap liar, patroli gabungan tersebut juga untuk mengimbau masyarakat untuk bersama mencegah penyebaran Covid-19. “Bila ditemukan adanya kerumunan masyarakat dan tidak menggunakan masker, akan kita berikan teguran dengan humanis,” katanya.(*/SS)