Langgam.id- Polres Padang Panjang akan melakukan Operasi Patuh Singgalang 2020 mulai besok, Kamis (23/07/2020). Operasi ini bakal digelar hingga 5 Agustus 2020.
Baca juga: Operasi Patuh Singgalang Mulai 23 Juli, Polda Sumbar Prioritas Tindak 8 Pelanggaran
Kasat Lantas Padang Panjang Iptu Saherman mengatakan, akan menurunkan 30 personel dalam operasi kali ini. Pihaknya juga akan dibantu TNI, Dinas Perhubungan hingga Satpol PP.
"Kami juga sudah memetakan titik lokasi razia. Ada 4 titik," ujarnya kepada langgam.id Kamis (22/07/2020).
Saherman mengatakan, adapun 4 lokasi itu adalah, jembatan kembar Lembah Anai, jalan Kacang Kayu yang berada di batas kota, jalan lurus Koto Baru di Batipuh, dan jalan lurus sebelum Simpang Lubuk Mata Kucing.
Kata dia, ada beberapa sasaran pelanggaran yang akan ditindak selama Operasi Patuh Singgalang. Terutama yang mengancam keselamatan saat berkendara.
"Sasaran kita, pengendara yang tidak pakai helm, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman dan memainkan handphone ketika berkendara. Termasuk penindakan kendaraan memakai knalpot bising, sepeda motor bonceng lebih dari satu orang dan kendaraan melebihi muatan hingga over demensi," ujarnya.
Ia menyebutkan, akan melakukan skala penindakan di antaranya upaya preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen. Diharapkan, pengendara dapat mematuhi aturan berkendara demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, operasi kali ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah hukum Polda Sumbar.
Toni mengatakan, yang akan dikedapankan dalam operasi tersebut adalah fungsi lalu lintas. Sasarannya ketaatan masyarakat berlalu lintas.
"Pelaksanaan operasi mengedepankan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19," ujarnya. (Irwanda/SRP)