Polres: Jalur Padang-Bukittinggi di Pasar Usang Sudah Bisa Dilalui, Tapi Belum Lancar

Polres: Jalur Padang-Bukittinggi di Pasar Usang Sudah Bisa Dilalui, Tapi Belum Lancar

Jalur Padang-Bukittinggi di Pasar Usang, Padang Pariaman. (Foto: Polres Padang Pariaman/ tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Jalur Padang-Bukittinggi di Pasar Usang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman yang sempat tutup beberapa jam dan dialihkan pada Rabu (23/12/2020) dini hari, telah bisa dilalui. Namun, menurut polisi, beberapa hari ke depan, arus lalu lintas di titik tersebut belum lancar.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha dalam keterangan tertulis bersama  Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi menuturkan, arus lalu lintas belum lancar karena masih ada perbaikan jalur rel kereta api di Pasar Usang tersebut.

“Jalan sudah bisa dilewati. Namun, 3 sampai 4 hari ke depan masih proses pengerasan kemudian baru pengaspalan di jalur kereta api,” katanya, Rabu (23/12/2020) di kantor Satlantas, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

AKP Asep mengatakan, perbaikan jalur rel kereta api tersebut diprediksi membutuhkan waktu 4 hari. Sehingga, selama itu akses jalan di lokasi tersebut masih akan terjadi perlambatan.

“Kami imbau masyarakat untuk bersabar saat melewati jalan itu. Atau bisa juga mengambil jalur alternatif yang telah disediakan,” katanya.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap memperhatikan aturan dalam berlalu lintas. “Utamakan keselamatan dalam berkendara, dan jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Identitas potongan mayat yang ditemukan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang diduga perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun).
Korban Mutilasi di Sumbar Diduga Bernama Septia Adinda, Polisi Kumpulkan Semua Petunjuk
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
In Dragon Terancam Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana, Ancaman Seumur Hidup
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Polres Padang Pariaman menaikkan status saksi kunci dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Paman Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditetapkan Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Padang Pariaman terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembunuhan gadi penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (18)
Polisi Temukan 2 Barang Bukti Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan