Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Kejahatan Rentang Waktu Dua Bulan

polres-dharmasraya-ungkap-14-kasus-kejahatan-rentang-waktu-dua-bulan

Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers. [Foto: Humas]

Langgam.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan rentang waktu dua bulan. Belasan tersangka juga turut diamankan.

Catatan Polres Dharmasraya, pengungkapan kasus kejahatan itu terhitung sejak Mei 2022 hingga pertengahan Juni 2022 ini.

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian sepeda motor (Curanmor) tiga kasus, pencurian dengan pemberatan enam kasus, dan pencurian dalam keluarga satu kasus. Terungkap pula pencabulan satu kasus, penggelapan satu kasus, dan narkotika dua kasus.

“Dari 14 kasus pelanggaran hukum ini, diamankan 15 orang tersangka,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus yang digiatkan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) sehingga tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.

Lebih rinci disebutkan, kasus curanmor diungkap di tiga lokasi kejadian (TKP). Kasus curat 6 TKP, kasus pencurian dalam keluarga 1 TKP, kasus pencabulan 1 TKP, dan kasus penggelapan 1 TKP. Kemudian kasus narkotika diungkap di dua TKP.

Pada kasus curanmor, polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni, SH (32 ), SF (46 ), dan RE (30). Untuk kasus curat diamankan lima orang yakni, EP (20), YAH (20), SF (46), YA (45) dan SH (32).

Pencurian dalam keluarga melibatkan dua tersangka, yakni VV (25) dan GV (31). Selanjutnya, tersangka kasus cabul satu orang berinisial ATN (23 ).

“Kasus penggelapan diamanakan satu tersangka, SA (30) dan kasus narkotika diamankan dua tersangka yakni, MS (36) serta SR (24),” kata Kapolres.

Tersangka yang ditangkap diancam dengan hukuman yang berbeda. Seperti kasus curanmor, curat, dan pencurian dalam keluarga, diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara kasus cabul, tersangka diancam 15 tahun penjara, dan kasus penggelapan, tersangka diancam 5 tahun penjara. Kasus narkotika, tersangka diancam 12 tahun penjara.

Kapolres mengakui polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing.

“Ini penting kita pahami bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Dharmasraya. Caranya sederhana, apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Pihak berwajib, lanjutnya, akan menindaklanjuti sesuai hukum berlaku. Kerja sama dari masyarakat, akan membuka ruang pengungkapan kasus kejahatan di Kabupaten Dharmasraya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Babak pertama Semen Padang FC ketinggalan satu gol dari Bhayangkara FC dalam laga pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026,
Semen Padang FC Bakal Cuci Gudang Skuad Hadapi Putaran Kedua
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
984 Huntara untuk Sumbar, Prabowo Perintahkan Rampung Sebelum Ramadan
Semen Padang akan menjamu Bhayangkara FC Lampung pada pekan kesembilan Liga Super League 2025/2026, Senin sore (20/10/2025) di Stadion Haji
Lawan Persis Solo, Semen Padang FC Bidik Kemenangan Sebelum Jeda Paruh Musim
Guillermo Fernandez Hierro dirumorkan akan pindah ke Semen Padang Fc
Eks Penyerang Atletico Bilbao Selangkah Lagi Berseragam Semen Padang Fc
Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar