Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Kejahatan Rentang Waktu Dua Bulan

polres-dharmasraya-ungkap-14-kasus-kejahatan-rentang-waktu-dua-bulan

Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers. [Foto: Humas]

Langgam.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan rentang waktu dua bulan. Belasan tersangka juga turut diamankan.

Catatan Polres Dharmasraya, pengungkapan kasus kejahatan itu terhitung sejak Mei 2022 hingga pertengahan Juni 2022 ini.

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian sepeda motor (Curanmor) tiga kasus, pencurian dengan pemberatan enam kasus, dan pencurian dalam keluarga satu kasus. Terungkap pula pencabulan satu kasus, penggelapan satu kasus, dan narkotika dua kasus.

“Dari 14 kasus pelanggaran hukum ini, diamankan 15 orang tersangka,” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus yang digiatkan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) sehingga tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.

Lebih rinci disebutkan, kasus curanmor diungkap di tiga lokasi kejadian (TKP). Kasus curat 6 TKP, kasus pencurian dalam keluarga 1 TKP, kasus pencabulan 1 TKP, dan kasus penggelapan 1 TKP. Kemudian kasus narkotika diungkap di dua TKP.

Pada kasus curanmor, polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni, SH (32 ), SF (46 ), dan RE (30). Untuk kasus curat diamankan lima orang yakni, EP (20), YAH (20), SF (46), YA (45) dan SH (32).

Pencurian dalam keluarga melibatkan dua tersangka, yakni VV (25) dan GV (31). Selanjutnya, tersangka kasus cabul satu orang berinisial ATN (23 ).

“Kasus penggelapan diamanakan satu tersangka, SA (30) dan kasus narkotika diamankan dua tersangka yakni, MS (36) serta SR (24),” kata Kapolres.

Tersangka yang ditangkap diancam dengan hukuman yang berbeda. Seperti kasus curanmor, curat, dan pencurian dalam keluarga, diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara kasus cabul, tersangka diancam 15 tahun penjara, dan kasus penggelapan, tersangka diancam 5 tahun penjara. Kasus narkotika, tersangka diancam 12 tahun penjara.

Kapolres mengakui polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing.

“Ini penting kita pahami bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Dharmasraya. Caranya sederhana, apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib,” katanya.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Pihak berwajib, lanjutnya, akan menindaklanjuti sesuai hukum berlaku. Kerja sama dari masyarakat, akan membuka ruang pengungkapan kasus kejahatan di Kabupaten Dharmasraya.

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Petani berajalan di antara lahan sawah yang masih tertimbun material sisa banjir bandang di Kabupaten Solok, Rabu (7/4/2026). Abdul Latif
Perbaikan Sawah Pascabencana Lambat: Ekonomi Petani Terhimpit, Musim Panen Terancam
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus