Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Kejahatan Rentang Waktu Dua Bulan

polres-dharmasraya-ungkap-14-kasus-kejahatan-rentang-waktu-dua-bulan

Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers. [Foto: Humas]

Langgam.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan rentang waktu dua bulan. Belasan tersangka juga turut diamankan.

Catatan Polres Dharmasraya, pengungkapan kasus kejahatan itu terhitung sejak Mei 2022 hingga pertengahan Juni 2022 ini.

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian sepeda motor (Curanmor) tiga kasus, pencurian dengan pemberatan enam kasus, dan pencurian dalam keluarga satu kasus. Terungkap pula pencabulan satu kasus, penggelapan satu kasus, dan narkotika dua kasus.

"Dari 14 kasus pelanggaran hukum ini, diamankan 15 orang tersangka," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus yang digiatkan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) sehingga tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.

Lebih rinci disebutkan, kasus curanmor diungkap di tiga lokasi kejadian (TKP). Kasus curat 6 TKP, kasus pencurian dalam keluarga 1 TKP, kasus pencabulan 1 TKP, dan kasus penggelapan 1 TKP. Kemudian kasus narkotika diungkap di dua TKP.

Pada kasus curanmor, polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni, SH (32 ), SF (46 ), dan RE (30). Untuk kasus curat diamankan lima orang yakni, EP (20), YAH (20), SF (46), YA (45) dan SH (32).

Pencurian dalam keluarga melibatkan dua tersangka, yakni VV (25) dan GV (31). Selanjutnya, tersangka kasus cabul satu orang berinisial ATN (23 ).

"Kasus penggelapan diamanakan satu tersangka, SA (30) dan kasus narkotika diamankan dua tersangka yakni, MS (36) serta SR (24)," kata Kapolres.

Tersangka yang ditangkap diancam dengan hukuman yang berbeda. Seperti kasus curanmor, curat, dan pencurian dalam keluarga, diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara kasus cabul, tersangka diancam 15 tahun penjara, dan kasus penggelapan, tersangka diancam 5 tahun penjara. Kasus narkotika, tersangka diancam 12 tahun penjara.

Kapolres mengakui polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing.

"Ini penting kita pahami bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Dharmasraya. Caranya sederhana, apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib," katanya.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Pihak berwajib, lanjutnya, akan menindaklanjuti sesuai hukum berlaku. Kerja sama dari masyarakat, akan membuka ruang pengungkapan kasus kejahatan di Kabupaten Dharmasraya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Praktisi keinsinyuran nasional, Ulul Azmi, berpandangan kondisi Sumatra Barat (Sumbar) dinilai mengalami stagnasi dalam pertumbuhan ekonomi
Praktisi Keinsinyuran: Kepemimpinan di Sumbar Perlu Akselerasi Pembangunan dan Inovasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
HKBN 2025: BPBD Kota Padang Latih Warga Sekolah Hadapi Bencana Lewat Simulasi
HKBN 2025: BPBD Kota Padang Latih Warga Sekolah Hadapi Bencana Lewat Simulasi
Seorang warga negara Norwegia bernama Gabriel Wilhelm Kieeland (71 tahun) ditemukan meninggal di aliran sungai di Nagari Pangkalan, Kecamatan
Bule Norwegia Meninggal Dunia di Limapuluh Kota, Diduga Jatuh dari Jembatan saat Bersepeda