Polres Dharmasraya Ungkap 14 Kasus Kejahatan Rentang Waktu Dua Bulan

polres-dharmasraya-ungkap-14-kasus-kejahatan-rentang-waktu-dua-bulan

Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers. [Foto: Humas]

Langgam.id - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya berhasil mengungkap 14 kasus kejahatan rentang waktu dua bulan. Belasan tersangka juga turut diamankan.

Catatan Polres Dharmasraya, pengungkapan kasus kejahatan itu terhitung sejak Mei 2022 hingga pertengahan Juni 2022 ini.

Kasus kejahatan yang berhasil diungkap, yakni pencurian sepeda motor (Curanmor) tiga kasus, pencurian dengan pemberatan enam kasus, dan pencurian dalam keluarga satu kasus. Terungkap pula pencabulan satu kasus, penggelapan satu kasus, dan narkotika dua kasus.

"Dari 14 kasus pelanggaran hukum ini, diamankan 15 orang tersangka," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah saat konferensi pers, Senin (13/6/2022).

Menurutnya, pengungkapan kasus yang digiatkan sebagai upaya dalam menjaga ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) sehingga tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.

Lebih rinci disebutkan, kasus curanmor diungkap di tiga lokasi kejadian (TKP). Kasus curat 6 TKP, kasus pencurian dalam keluarga 1 TKP, kasus pencabulan 1 TKP, dan kasus penggelapan 1 TKP. Kemudian kasus narkotika diungkap di dua TKP.

Pada kasus curanmor, polisi mengamankan tiga orang tersangka yakni, SH (32 ), SF (46 ), dan RE (30). Untuk kasus curat diamankan lima orang yakni, EP (20), YAH (20), SF (46), YA (45) dan SH (32).

Pencurian dalam keluarga melibatkan dua tersangka, yakni VV (25) dan GV (31). Selanjutnya, tersangka kasus cabul satu orang berinisial ATN (23 ).

"Kasus penggelapan diamanakan satu tersangka, SA (30) dan kasus narkotika diamankan dua tersangka yakni, MS (36) serta SR (24)," kata Kapolres.

Tersangka yang ditangkap diancam dengan hukuman yang berbeda. Seperti kasus curanmor, curat, dan pencurian dalam keluarga, diancam hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Sementara kasus cabul, tersangka diancam 15 tahun penjara, dan kasus penggelapan, tersangka diancam 5 tahun penjara. Kasus narkotika, tersangka diancam 12 tahun penjara.

Kapolres mengakui polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Polisi membutuhkan bantuan masyarakat dan semua pihak untuk menumpas tindakan melanggar hukum.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Dharmasraya juga mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi di lingkungan masing- masing.

"Ini penting kita pahami bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban di Dharmasraya. Caranya sederhana, apabila di lingkungan kita ada hal- hal yang mencurigakan atau mengarah pada tindakan pelanggaran hukum, laporkan ke pihak berwajib," katanya.

Baca Juga: 2 Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Pihak berwajib, lanjutnya, akan menindaklanjuti sesuai hukum berlaku. Kerja sama dari masyarakat, akan membuka ruang pengungkapan kasus kejahatan di Kabupaten Dharmasraya.

---

Dapatkan update berita Sumatra Barat terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Perampokan Dramatis di Agen Brilink Dharmasraya: Penyanderaan, Luka Tembak, dan Uang Raib
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Sumbar mencatat sebanyak 12 daerah di Sumatra Barat terpapar PMK
103 Kasus PMK Ditemukan pada 12 Daerah di Sumbar dari November 2024-12 Januari 2025
Sempat tertinggal 1-0 dari Borneo FC pada babak pertama putaran kedua Liga 1 BRI Indonesia, Semen Padang FC balas skor jadi 1-3.
Berhasil Comeback, Semen Padang FC Keluar Zona Degradasi Usai Hajar Borneo
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto telah berlangsung sejak 6 Januari 2025 lalu. Beberapa daerah di Sumbar
Belum Dilaksanakan, Program Makan Bergizi Gratis di Padang Tunggu Arahan Pusat
Ilustrasi Remaja meninggal
Dua Orang Hanyut Terbawa Arus Sungai di Pesisir Selatan