Langgam.id - Polri akan melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Patuh 2020”. Operasi tersebut digelar untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Sugeng Hariyadi dalam keterangan tertulis bersama Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan, pihaknya akan mengedepankan penindakan.terhadap para pengendara yang melanggar lalu lintas. Terutama pada pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru.
“Pengendara (sepeda motor) yang tidak menggunakan helm, tidak memasang sabuk pengaman, dan pengendara yang melawan arus akan kami lakukan penindakan,” kata AKP Asep Wahyudi, sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (19/7/2020).
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Pasaman Barat, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara. Selain disiplin dalam berkendara, dengan mematuhi peraturan lalu lintas bisa mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” imbau Kasat Lantas Polres Pasaman Barat menambahkan. (*/SS)