Polres Bukittinggi Ungkap Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, 8 Pengedar dan Pengguna Diamankan

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 41,4 kilogram sabu.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan. (Foto: Dok. Humas Polda Sumbar)

Berita Bukittinggi - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 41,4 kilogram sabu.

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi berhasil mengamankan 41,4 kilogram narkotika jenis Sabu, dan delapan orang pengedar termasuk pengguna juga diringkus.

Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan, delapan orang yang diamankan itu terdiri dari pengedar dan juga pengguna, pengguna, dan ada juga bandar besarnya.

"Mereka yang diamankan berinisial AH alias Adi (24), DF alias Febri (20), RT alias Baron (27) tahun, IS alias One (37), AR alias Haris (34), AB (29) MF (25), dan NF alias Jalur (39)," ujar Teddy saat konferensi pers di Mako Polres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022).

Dikatakan Teddy, jika Sabu seberat 41,4 kilogram itu diekuivalen dengan harga, maka nilainya mencapai Rp61,1 miliar.

"Berhasilnya kita mengamankan puluhan kilogram sabu ini, berarti kita telah menyelamatkan 414 jiwa dari bahaya narkoba," ungkapnya.

Dari delapan orang yang diamankan itu, lanjut Teddy, dua di antaranya dikategorikan atau akan diterapkan pasal sebagai pengguna sekaligus pengedar.

"Sedangkan enam orang lagi, kita kenakan pasal Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yakni pasal 114 ayat 2. Di mana sebagai pengedar dia mengedarkan lebih dari satu kilogram, ancaman hukumannya yang pertama pidana mati, kemudian penjara seumur hidup," tegas Teddy.

Baca juga: Terlibat Transaksi Sabu, IRT di Pessel Diamankan Kodim 0311 Pesisir Selatan

Di Sumbar, sebut Teddy, kasus narkotika masih menduduki posisi pertama, jumlahnya mencapai 1.043 kasus.

"Ini menggambarkan bahwa Sumbar sangat potensial dan cukup mengkhawatirkan dalam hal penyalahgunaan narkotika," katanya.

Dapatkan update berita Bukittinggi – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSM Makassar Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Klasemen Sementara Super League, Semen Padang FC Posisi 11 
Semen Padang FC meriah hasil seri PSM Makassar 1-1. Foto @Semenpadang
Semen Padang FC Berakhir Imbang dengan PSM Makassar 1-1
Semen Padang FC berhasil unggul 1-0 atas PSM Makassar di babak pertama
Babak Pertama, Semen Padang FC Vs PSM Makassar 1-0
Leo Guntara akan mengenakan ban kapten saat laga kontra PSM Makassar, Jumat (22/08/2025). Foto/@LeoGuntara
Starting Line Up Semen Padang FC Vs PSM Makassar, Leo Guntara Kapten
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSM Makassar Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Prediksi Semen Padang FC vs PSM: Momentum Tren Positif Laga Kandang Kabau Sirah
Ombudsman Sumbar dalami laporan dugaan maladministrasi terkait pemindahan tenaga honorer Dinas Koperindag Kabupaten Solok.
Kisruh Pemindahan Honorer Pemkab Solok hingga Tak Diusulkan PPPK, Ombudsman Sumbar Ungkap Kejanggalan