Langgam.id – Polres Kabupaten Agam menyebut, dalam kasus tindak pidana umum yang terjadi sepanjang 2020, setidaknya ada lima kasus yang dinilai sangat menonjol. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers laporan akhir tahun di Aula Wibisono, Rabu (30/12/2020).
Tindak pidana yang dimaksud seperti kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, dan lalu lintas. “Pada 1 Januari ada penembakan menggunakan senjata api rakitan di Batu Hampar, ada empat orang tersangka waktu itu. Ada juga dua kasus pembunuhan di Palembayan dan Ampek Nagari. Lalu pengungkapan dua kasus ekploitasi seksual pada anak,” kata Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan.
Menurutnya, setahun terakhir Polres Agam telah menangani total 233 kasus. 176 kasus dinyatakan telah selesai perkara, dan 57 kasus lainnya masih dalam tunggakan.
"Kita juga memproses 39 kasus penyalahgunaan narkoba, meningkat dari tahun 2019 yaitu 37 kasus. Sedangkan untuk pelanggaran lalu lintas, totalnya ada 6.658 kasus tilang, dan 135 kasus kecelakaan," jelasnya.
Dalam 135 kasus kecelakaan tersebut, 35 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, dan kerugian materil diprediksi mencapai Rp 230 juta.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kasatreskrim Polres Agam AKP Fahrel Haris, Kasatresnarkoba Iptu Awal Rama, Kasatlantas Iptu Doni Afriandi, Kabag Ops AKP Antonius Dachi. Kemudian Kasubag Humas AKP Nurdin, dan sejumlah aparat kepolisian lainnya.(Tasya/Ela)