Polisi Tetapkan WNA Pakistan Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang

Langgam.id-pemerkosaan

Ilustrasi. [canva.com]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan sebagai tersangka pencabulan anak bawah umur. Tersangka diketahui berinisial AHB, dan langsung ditahan.

“Sudah (tersangka). Kami tahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi kepada langgam.id, Selasa (21/12/2021).

Kasus pencabulan ini dialami anak perempuan yang masih berumur 13 tahun. Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat kejadian korban sedang menjaga toko.

“Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding. WNA ini langsung melakukan tindakan pencabulan,” jelasnya.

“Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tau siapa-siapa,” sambung Satake Bayu.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Kasus ini mencuat setelah keluar korban melaporkan kejadian tersebut. Laporan korban terregistrasi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.

Selanjutnya, unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Begitupun terhadap tersangka dengan melibatkan ahli bahasa.

Baca Juga

Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Siswa SMA di Padang Diduga Dibully Teman Sekelas, Korban Depresi dan Dirawat di RS Jiwa
Ilustrasi warga mendulang emas
Harga Gambir Turun, Warga Ramai-ramai Mendulang Emas di Limapuluh Kota
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Profil Fairus, Anggota DPRD yang Jadi Ketua Umum DPD Iluni UIN Imam Bonjol Riau
Prakiraan Cuaca | cuaca limapuluh kota
Prakiraan Cuaca di Sumbar 7-8 April 2026: Potensi Hujan Ringan dan Lebat di Sejumlah Daerah
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Kasus Begal di Pasaman: Emas 42 Gram Raib, Polisi Ringkus Dua Pelaku
Salah seorang penumpang maskapai penerbangan Super Air Jet tujuan Padang-Kualanamu bercanda dengan mengaku membawa bom
Pekan Ketiga Lebaran, Harga Tiket Padang-Jakarta Masih Ludes Terjual