Polisi Tetapkan WNA Pakistan Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang

Langgam.id-pemerkosaan

Ilustrasi. [canva.com]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan sebagai tersangka pencabulan anak bawah umur. Tersangka diketahui berinisial AHB, dan langsung ditahan.

“Sudah (tersangka). Kami tahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi kepada langgam.id, Selasa (21/12/2021).

Kasus pencabulan ini dialami anak perempuan yang masih berumur 13 tahun. Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat kejadian korban sedang menjaga toko.

“Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding. WNA ini langsung melakukan tindakan pencabulan,” jelasnya.

“Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tau siapa-siapa,” sambung Satake Bayu.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Kasus ini mencuat setelah keluar korban melaporkan kejadian tersebut. Laporan korban terregistrasi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.

Selanjutnya, unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Begitupun terhadap tersangka dengan melibatkan ahli bahasa.

Baca Juga

Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kasus Dugaan Korupsi Kampus III UIN IB Padang Terus Bergulir, Wakil Rektor dan Kabiro Diperiksa Kejati Sumbar
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
IRT Curi HP dan Uang Kasir Gudang Rongsokan di Padang, Ditangkap Polisi Bareng Penadah
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
25 Orang Keracunan Diduga Akibat Jajanan Bakso Tusuk di Pasaman Barat
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
2 Personel Polres Solok Kota Diperiksa Propam, Buntut Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik