Polisi Tetapkan WNA Pakistan Tersangka Pencabulan Anak Bawah Umur di Padang

Langgam.id-pemerkosaan

Ilustrasi. [canva.com]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akhirnya menetapkan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Pakistan sebagai tersangka pencabulan anak bawah umur. Tersangka diketahui berinisial AHB, dan langsung ditahan.

“Sudah (tersangka). Kami tahan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi kepada langgam.id, Selasa (21/12/2021).

Kasus pencabulan ini dialami anak perempuan yang masih berumur 13 tahun. Kekerasan seksual ini dialami korban pada 18 Desember 2021 di salah satu toko pakaian di Kota Padang

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat kejadian korban sedang menjaga toko.

“Kemudian korban ditarik oleh WNA ini dan menyandarkan korban ke dinding. WNA ini langsung melakukan tindakan pencabulan,” jelasnya.

“Setelah melakukan perbuatan cabul tersebut, WNA ini mengancam korban dengan berkata jangan kasih tau siapa-siapa,” sambung Satake Bayu.

Baca juga: Seorang WNA Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Kini Ditangani Polda Sumbar

Kasus ini mencuat setelah keluar korban melaporkan kejadian tersebut. Laporan korban terregistrasi LP/B/446/XII/2021/SPKT/Polda Sbr.

Selanjutnya, unit Pelayanan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar melakukan pemeriksaan korban dan saksi-saksi. Begitupun terhadap tersangka dengan melibatkan ahli bahasa.

Baca Juga

LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Kasus Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Laporan Bakal Dicabut
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai