Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Dharmasraya

Pelaku curanmor yang ditembak polisi di Dharmasraya

Pelaku curanmor yang ditembak polisi di Dharmasraya

Langgam.id – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Dharmasraya diringkus polisi. Satu di antaranya terpaksa ditembak karena berupaya kabur saat diciduk.

Empat pelaku itu berinisial IJ, (18), AP, (24), AZ, (34) , dan I, (41). Mereka diringkus mulai dari Rabu (15/1/2020) hingga Kamis (16/1/2020) di kediaman masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, AKP Suyanto, mengatakan para pelaku curanmor ini kerap beraksi di Dharmasraya. Mereka juga pernah menggasak sepeda motor di kawasan RSUD Dharmasraya.

“Hasil curiannya di jual ke daerah Riau. Kami juga ringkus penadahnya IS yang kami ciduk setelah para tersangka ditangkap,” kata AKP Suyanto, Jumat (17/1/2020).

Sementara itu, pelaku yang terpaksa ditembak berinisial AP. Dia melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap. Polisi sempat memberikan peringatan, namun tidak diindahkan

“AP ini kami tangkap saat tidur di sebuah ruko di Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung,” katanya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita dua unit sepeda motor merek Honda Revo dan Honda Beat. Pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap berapa banyak mereka beraksi di mana saja melakukan kejahatan tersebut. (*/Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Masker ketat
Dharmasraya dan Sijunjung Terdampak Kabut Asap Kiriman, BPBD Imbau Warga Pakai Masker
Pemrov Sumbar Bagikan Masker
Pemkab Dharmasraya Liburkan TK dan Paud Dampak Kabut Asap
Kabut Asap Riau
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat Meski Nihil Karhutla
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman
Sumbar Minim Titik Panas, Solok Selatan dan Dharmasraya Tetap Waspada Kabut Asap Kiriman
Karhutla di Kabupaten Solok
Kualitas Udara Dharmasraya Tidak Sehat karena Karhutla
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai MaskerÂ