Polisi Tegur Lebih 5 Ribu Orang Tak Bermasker di Sumbar, Ada yang Kena Denda

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Dalam sehari, polisi menegur lebih 5 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak mengenakan masker. Di antara yang melanggar protokol kesehatan, telah ada yang terkena denda.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah tersebut adalah data operasi yustisi pada Senin (12/10/2020). Polda Sumbar, menurutnya, terus menggelar operasi yustisi untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Operasi yustisi digelar bersama personel gabungan dari Polda Sumbar, Polres hingga Polsek, dan TNI beserta Satpol PP. Menurutnya, masyarakat terus diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Pada hari Senin kemarin (12/10/2020), telah memberikan teguran lisan 5.554 kali dan teguran tertulis sebanyak 283 kali kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kombes Pol Satake, sebagaimana dilansir situs resmi Polri, Selasa (13/10/2020).

Sedangkan untuk denda administrasi sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), menurutnya, juga sudah mulai diterapkan. “Sampai kemarin (Senin) jumlah denda pelanggar Perda AKB sebanyak Rp800 ribu,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ia kembali mengajak masyarakat untuk patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang disampaikan. “Ayo gunakan masker, ayo menjaga jarak dalam beraktivitas dan selalu mencuci tangan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September