Polisi Tegur Lebih 5 Ribu Orang Tak Bermasker di Sumbar, Ada yang Kena Denda

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Dalam sehari, polisi menegur lebih 5 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak mengenakan masker. Di antara yang melanggar protokol kesehatan, telah ada yang terkena denda.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah tersebut adalah data operasi yustisi pada Senin (12/10/2020). Polda Sumbar, menurutnya, terus menggelar operasi yustisi untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Operasi yustisi digelar bersama personel gabungan dari Polda Sumbar, Polres hingga Polsek, dan TNI beserta Satpol PP. Menurutnya, masyarakat terus diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Pada hari Senin kemarin (12/10/2020), telah memberikan teguran lisan 5.554 kali dan teguran tertulis sebanyak 283 kali kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kombes Pol Satake, sebagaimana dilansir situs resmi Polri, Selasa (13/10/2020).

Sedangkan untuk denda administrasi sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), menurutnya, juga sudah mulai diterapkan. “Sampai kemarin (Senin) jumlah denda pelanggar Perda AKB sebanyak Rp800 ribu,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ia kembali mengajak masyarakat untuk patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang disampaikan. “Ayo gunakan masker, ayo menjaga jarak dalam beraktivitas dan selalu mencuci tangan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra
Satpol PP Sebut Pengamen Karim Diamankan Lantaran Ngamuk Bawa Sajam
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026
Gubernur Sumbar Mahyeldi berkunjung ke redaksi Langgam.id, Selasa (31/3/2026)
Dari Mural Redaksi hingga Suguhan Destinasi Histori Sumbar
Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi
Istana Pastikan Harga BBM Belum Naik 1 April 2026
Antrean kendaraan mengisi BBM di SPBU
Gubernur Klaim Stok BBM Sumbar Masih Aman
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat
1.265 Posbankum Terbentuk di Sumbar, Menteri Hukum: Akses Keadilan Semua Masyarakat