Polisi Tegur Lebih 5 Ribu Orang Tak Bermasker di Sumbar, Ada yang Kena Denda

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Dalam sehari, polisi menegur lebih 5 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak mengenakan masker. Di antara yang melanggar protokol kesehatan, telah ada yang terkena denda.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah tersebut adalah data operasi yustisi pada Senin (12/10/2020). Polda Sumbar, menurutnya, terus menggelar operasi yustisi untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Operasi yustisi digelar bersama personel gabungan dari Polda Sumbar, Polres hingga Polsek, dan TNI beserta Satpol PP. Menurutnya, masyarakat terus diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Pada hari Senin kemarin (12/10/2020), telah memberikan teguran lisan 5.554 kali dan teguran tertulis sebanyak 283 kali kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kombes Pol Satake, sebagaimana dilansir situs resmi Polri, Selasa (13/10/2020).

Sedangkan untuk denda administrasi sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), menurutnya, juga sudah mulai diterapkan. “Sampai kemarin (Senin) jumlah denda pelanggar Perda AKB sebanyak Rp800 ribu,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ia kembali mengajak masyarakat untuk patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang disampaikan. “Ayo gunakan masker, ayo menjaga jarak dalam beraktivitas dan selalu mencuci tangan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Rp5,28 Miliar Bantuan Rumah Rusak Tahap II Disalurkan BNPB di Sumbar
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Ketua DPRD Limapuluh Kota Soal VCS Diduga Mirip Bupati: Kita Tunggu Penyelidikan Polisi
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
IMI Pusat Perpanjang Waktu Verifikasi, Hak Suara Klub Otomotif Sumbar Jelang Musprov 2026 Terakomodir
Visual Gunung Marapi Selasa pagi, 3 Maret 2026. ist
Marapi Erupsi, Sejumlah Wilayah Diselimuti Abu