Polisi Tegur Lebih 5 Ribu Orang Tak Bermasker di Sumbar, Ada yang Kena Denda

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Dalam sehari, polisi menegur lebih 5 ribu warga Sumatra Barat (Sumbar) yang tidak mengenakan masker. Di antara yang melanggar protokol kesehatan, telah ada yang terkena denda.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, jumlah tersebut adalah data operasi yustisi pada Senin (12/10/2020). Polda Sumbar, menurutnya, terus menggelar operasi yustisi untuk mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

Operasi yustisi digelar bersama personel gabungan dari Polda Sumbar, Polres hingga Polsek, dan TNI beserta Satpol PP. Menurutnya, masyarakat terus diimbau untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Pada hari Senin kemarin (12/10/2020), telah memberikan teguran lisan 5.554 kali dan teguran tertulis sebanyak 283 kali kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kombes Pol Satake, sebagaimana dilansir situs resmi Polri, Selasa (13/10/2020).

Sedangkan untuk denda administrasi sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), menurutnya, juga sudah mulai diterapkan. “Sampai kemarin (Senin) jumlah denda pelanggar Perda AKB sebanyak Rp800 ribu,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ia kembali mengajak masyarakat untuk patuh dan selalu menerapkan protokol kesehatan yang disampaikan. “Ayo gunakan masker, ayo menjaga jarak dalam beraktivitas dan selalu mencuci tangan,” tuturnya. (*/SS)

Baca Juga

Peserta antusias mengikuti seminar. (Foto: Istimewa)
HGI Dorong Literasi Digital sebagai Benteng Generasi Muda
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Ekonomi Sumbar Pascabencana Bergeliat, Pasar Rakyat hingga UMKM Kembali Bergerak
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata