Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Bersama tersangka disita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangan tertulis bersamaKasubbag Humas AKP Syafrudin mengatakan, pelaku berinsial LH, usia 45 tahun. "Ditangkap pada hari Jumat kemarin (6/11),” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Menurutnya, petugas menangkap tersangka pengedar sabu ini di rumahnya yang berada di Dusun Kampung Kalaing Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Bersama tersangka, disita satu paket sedang berisi sabu.

“Kronologi penangkapan, setelah mendapat laporan masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di sekitar Pantai Cermin dan di rumahnya,” ujar AKP Syafrudin.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Satnarkoba Ipda Darmawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan satu buah timbangan digital, dua unit HP dan uang sebanyak Rp. 1.085.000,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Kuli Bangunan di Padang Simpan Lima Paket Sabu Siap Edar
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan