Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Pariaman

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Bersama tersangka disita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu.

Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangan tertulis bersamaKasubbag Humas AKP Syafrudin mengatakan, pelaku berinsial LH, usia 45 tahun. “Ditangkap pada hari Jumat kemarin (6/11),” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Menurutnya, petugas menangkap tersangka pengedar sabu ini di rumahnya yang berada di Dusun Kampung Kalaing Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Bersama tersangka, disita satu paket sedang berisi sabu.

“Kronologi penangkapan, setelah mendapat laporan masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba di sekitar Pantai Cermin dan di rumahnya,” ujar AKP Syafrudin.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh KBO Satnarkoba Ipda Darmawan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. “Selain narkoba jenis sabu, juga diamankan satu buah timbangan digital, dua unit HP dan uang sebanyak Rp. 1.085.000,” ujarnya.(*/SS)

Baca Juga

Satu tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto ditandai dengan langkah nyata di lapangan yaitu perang total melawan narkoba.
1 Tahun Prabowo, 214 Ton Narkoba Disita dan 65 Ribu Tersangka Ditangkap, Pengamat: Kepemimpinan Berdampak Langsung ke Publik
Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Tugas tersebut meliputi pemberantasan
Prabowo Tekankan 3 Tugas Utama Polri: Pemberantasan Narkoba, Penyelundupan, dan Judi Online
Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah perbedaan dan dinamika politik.
Prabowo: Tidak Boleh Ada Mafia dalam Pemerintahan, Setiap Rupiah Harus Dijaga untuk Rakyat
Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama bersama Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pastikan Sesuai SOP, Anggota Komisi IX DPR Tinjau Pelaksanaan MBG di Pariaman
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu
BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh