Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri di Payakumbuh

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan kronologis pembunuhan suami terhadap istri

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan kronologis pembunuhan suami terhadap istri. (Humas Polres Payakumbuh)

Langgam.id - Jajaran Polres Payakumbuh menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda bernama Mutiara Putri (20), yang ditemukan tewas di rumahnya, kawasan Kelurahan Tigo Koto di Ateh, Kecamatan Payakumbuh Utara, pada Rabu (8/1/2020) dini hari.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Dony Setiawan, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut bernama Jali Hamid (25), yang tak lain suami korban sendiri. Dia diburu petugas setelah mendapatkan laporan dari adik kandung korban bernama Reza Farichi.

Menurut Dony, peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh adik korban pada Rabu (8/1/2020), sekitar pukul 02:00 WIB. Reza terkejut ketika pulang ke rumah dan menyaksikan kakaknya tergeletak di tempat tidur dalam kondisi tubuh terikat. Sedangkan hidung, mata dan mulut korban tersumpal dengan kain.

"Pelapor tinggal bersama korban. Saat ke luar rumah, dia melihat korban sedang nonton tv bersama suaminya. Saat pulang, dia sudah menemukan kakaknya tidak bernyawa dan suaminya tidak berada di rumah," kata Dony dalam konfrensi pers yang digelar di Mapolres Payakumbuh, Kamis (9/1/2020).

Setelah mendapat laporan, jajaran Polres Payakumbuh pun langsung melakukan pengejaran. Alhasil, pelaku ditangkap pada Kamis (9/1/2020), sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, di Hotel Parma Panam Pekanbaru. Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Payakumbuh. Suami bunuh istri

Kepada penyidik, pelaku mengaku pembunuhan itu berawal dari pertengkaran soal cicilan sepeda motor. Selain itu, pelaku juga cemburu kepada istrinya yang berhubungan dengan laki-laki lain melalui chatingan WhatShapp.

Namun saat ditanya, istrinya enggan menjelaskan dan justru menjauhkan HP dari dari pelaku. Merasa jengkel, pelaku langsung saja mencekik leher korban dalam posisi berdiri. Suami bunuh istri

"Korban sempat melawan namun akhirnya lemas setelah didorong sampai tempat tidur," katanya.

Ketika korban sudah dalam keadaan lemas dan pingsan, tersangka kemudian menutup mulut korban dengan mengikatkan kain handuk. Lalu, hidung korban ditutup dengan lakban dan korban juga diikat di tempat tidur.

"Setelah merasa aman, tersangka kabur dengan mobil dan membawa barang-barangnya, seperti uang dan hape," katanya.

Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Payakumbuh. Polisi masih akan terus mengembangkan kasus tersebut, terutama perihal motif pembunuhan itu. (*Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pria di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Leher Diikat Tali lalu Diberi Pemberat Batu
Bunuh Calon Siswa TNI AL Iwan Telaumbanua, Serda Adan Terancam Hukuman Mati
Bunuh Calon Siswa TNI AL Iwan Telaumbanua, Serda Adan Terancam Hukuman Mati
Polres Sawahlunto akan melakukan tes DNA keluarga calon siswa (casis) Bintara Iwan Sutrisman Telaumbaua (21 tahun) untuk mengungkap jasadnya.
Polisi Akan Tes DNA Keluarga Casis TNI yang Dibunuh, Cocokkan Mayat Ditemukan 2022 Silam