Langgam.id - Petugas kepolisian menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan tersebut atas kerja sama Polres Pekanbaru dan Polres Pariaman.
Kapolsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman Ipda Sudirman mengatakan, petugas menangkap pelaku di Korong Durian Jantung Nagari III Koto Aur Malintang Timur Kec. IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (22/1/2021) pukul 00.45 WIB.
Pelaku curanmor itu berinsial AM. "Tim gabungan dari Polres Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis curanmor,” katanya sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.
Menurutnya, pelaku merupakan residivis curanmor Sumbar-Riau. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Hitam Abu-abu Nopol BM 2312 AAF.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerjasama Polsek Tampan Polresta Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman,” katanya. (*/Ela)