Polisi Tangkap Residivis Curanmor Sumbar-Riau di Pariaman

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Petugas kepolisian menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan tersebut atas kerja sama Polres Pekanbaru dan Polres Pariaman.

Kapolsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman Ipda Sudirman mengatakan, petugas menangkap pelaku di Korong Durian Jantung Nagari III Koto Aur Malintang Timur Kec. IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (22/1/2021) pukul 00.45 WIB.

Pelaku curanmor itu berinsial AM. "Tim gabungan dari Polres Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis curanmor,” katanya sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Menurutnya, pelaku merupakan residivis curanmor Sumbar-Riau. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Hitam Abu-abu Nopol BM 2312 AAF.

“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerjasama Polsek Tampan Polresta Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman,” katanya. (*/Ela)

Tag:

Baca Juga

KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup