Polisi Tangkap Residivis Curanmor Sumbar-Riau di Pariaman

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id – Petugas kepolisian menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan tersebut atas kerja sama Polres Pekanbaru dan Polres Pariaman.

Kapolsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman Ipda Sudirman mengatakan, petugas menangkap pelaku di Korong Durian Jantung Nagari III Koto Aur Malintang Timur Kec. IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman pada Jumat (22/1/2021) pukul 00.45 WIB.

Pelaku curanmor itu berinsial AM. “Tim gabungan dari Polres Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis curanmor,” katanya sebagaimana dirilis tribratanews di situs resmi Polri.

Menurutnya, pelaku merupakan residivis curanmor Sumbar-Riau. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Hitam Abu-abu Nopol BM 2312 AAF.

“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerjasama Polsek Tampan Polresta Pekanbaru dan Satreskrim Polres Pariaman serta Polsek IV Koto Aur Malintang Polres Pariaman,” katanya. (*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
Porprov Sumbar Resmi Dihelat Usai Vakum 8 Tahun
BI Nilai Inflasi Sumbar Kian Melandai, Kembali Masuk Sasaran 2,5±1 Persen
BI Nilai Inflasi Sumbar Kian Melandai, Kembali Masuk Sasaran 2,5±1 Persen
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
APBD 2027: Pemko Padang Panjang Targetkan Pendapatan Rp495,47 Miliar, Turun 3,68 Persen
Pemerintah Siapkan Rp115 Miliar Pulihkan 38.507 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
Pemerintah Siapkan Rp115 Miliar Pulihkan 38.507 UMKM Terdampak Bencana di Sumbar
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Polresta Padang Siagakan 80 Personel Amankan Porprov Sumbar 2026
Kabut Asap Riau
Asap Kiriman Pengaruhi Udara Sumbar, DLH Imbau Warga Kurangi Pembakaran