Polisi Tangkap Pria di Batipuh, Diduga Cabuli Anak Tiri

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang Panjang mengamankan seorang pria berinisial SS (41) yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.

Pelaku ditangkap di kediamannya yakni di Nagari Batipuh Ateh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.

SS adalah seorang petani di Batipuh. Ia ditangkap pada tanggal 22 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIb di rumahnya, karena dilaporkan oleh istrinya (WA) atas perkara pencabulan terhadap anak tirinya (LV) yang berusia 7 tahun yang masih duduk di bangku kelas 1 SD.

Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP melalui Kasat reskrim Iptu Ary Andre JR mengatakan pelaku SS ditangkap atas perkara pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya (LV).

"Menurut pengakuan korban, pelaku yang merupakan ayah tirinya melakukan aksi bejadnya terhadap korban berkali kali yang dilakukan pelaku pada pertengahan tahun 2024 sampai april 2025 dengan maksud melampiaskan nafsu bejadnya," terang Kasat Reskrim, dalam keterangan resmi, Jumat (23/5/2025).

Aksinya dilakukan ketika korban sedang asik bermain handphone (HP) di rumah. Pelaku memeluk korban dan menggerayangi bagian vital korban.

Adapun uraian dari kejadian pencabulan ini ialah bermula korban LV melaporkan kepada ibunya bahwa kemaluannya telah dipegang pegang oleh pelaku SS yang merupakan ayah tirinya.

Tak terima atas perlakuan suaminya kepada korban sang ibu pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Padang Panjang.

Kini pelaku SS telah ditahan di Mapolres Padang Panjang untuk proses penyidikan selanjutnya sesuai laporan polisi Nopol LP/ B /V/SPKT/Polres Padang Panjang.
Kepada pelaku diterapkan pasal 82 ayat (1)dan (2) jo pasal 76E UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (*/f)

Tag:

Baca Juga

im Klewang telah menggelandang salah seorang pemalak yang biasa beraksi di Jembatan Baru belakang Hotel Pangeran Beach. Pelaku berinisial “M” dibekuk, Kamis (1/5/2025) malam.
Pemalak di Pantai Padang Dibekuk Tim Klewang
Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung