Polisi Tangkap Penjual Miras Online di Padang, Ratusan Botol Disita

miras online padang

Ilustrasi miras. [pixabay]

Langgam.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap pelaku penjual minuman keras (miras) di Padang. Pelaku berinisial RD (40) menjual miras secara online.

“Adanya pelaku yang menjual minuman beralkohol melalui aplikasi online, kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasil lidik inilah kemudian petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Selasa (21/9/2021).

Pelaku ditangkap di rumah kontrakan Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang. Satake menyebut pelaku tidak mengantongi izin penjualan minuman keras tersebut.

Selain menangkap pelaku polisi juga menyita ratusan botol miras dengan kadar alkohol antara 13 sampai 45 persen. “Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku dan barang bukti seratusan botol minuman beralkohol,” ujar Satake.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat jo Pasal 24 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana dirubah dalam dalam nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pelaku beserta barang buktinya juga sudah diamankan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Satake.

 

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Pengacara BSN Serahkan Belasan Bukti ke Polda Sumbar
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Mahkamah Adat Polisikan Abu Janda Soal Sumbar Barbar: Masyarakat Minangkabau Beradat! 
Polda Sumbar melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Singgalang 2026 di Lantai 3 Gedung Samapta Mapolda Sumbar
Resmob Polda Sumbar Buka Hotline Pengaduan Tindak Pidana, Catat Ini Nomornya
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto
Daftar Kapolda Sumbar 10 Tahun Terakhir, Ada Teddy Minahasa hingga Djati Wiyoto