Polisi Tangkap Penjual Miras Online di Padang, Ratusan Botol Disita

miras online padang

Ilustrasi miras. [pixabay]

Langgam.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap pelaku penjual minuman keras (miras) di Padang. Pelaku berinisial RD (40) menjual miras secara online.

“Adanya pelaku yang menjual minuman beralkohol melalui aplikasi online, kemudian dilakukan penyelidikan. Dari hasil lidik inilah kemudian petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto, Selasa (21/9/2021).

Pelaku ditangkap di rumah kontrakan Kelurahan Parak Gadang Timur, Kecamatan Padang Timur, Padang. Satake menyebut pelaku tidak mengantongi izin penjualan minuman keras tersebut.

Selain menangkap pelaku polisi juga menyita ratusan botol miras dengan kadar alkohol antara 13 sampai 45 persen. “Petugas Ditreskrimsus Polda Sumbar mengamankan pelaku dan barang bukti seratusan botol minuman beralkohol,” ujar Satake.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 106 ayat jo Pasal 24 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana dirubah dalam dalam nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Pelaku beserta barang buktinya juga sudah diamankan ke Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Satake.

 

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang