Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Sutera Pesisir Selatan 

Langgam.id-penangkapan

Ilustrasi penangkapan. [foto: canva.com]

Langgam.id - Unit Reskrim Polsek Sutera menangkap pelaku pencurian berinisial IG (43) Selasa lalu (6/9/2021). Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Cimpu Ken. Surantih, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.

Kapolsek Sutera Iptu Welly Anofri  mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga mencuri dua unit handphone (HP) dengan cara masuk ke dalam rumah korbannya bernama Fedro.

“Penangkapan ini karena korban melaporkan cepat ke Polsek dan dilakukan penyelidikan siapa pelaku dan dimana barang bukti barang yang hilang," ujar Welly seperti dilansir dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Curi HP Penjual Minuman, Pria di Padang Diringkus Polisi di Rumahnya

Selain itu terang Welly, penangkapan pelaku juga berkat bantuan masyarakat yang ada di lapangan.

Welly menambahkan, dari penangkapan pelaku tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone.

Welly mengingatkan masyarakat untuk berhati-hatilah saat meninggalkan rumah. Ia mengimbau masyarakat untuk menambah kunci tambahan.

"Kalau perlu, beri tahu tetangga atau saudara kita bila meninggalkan rumah," harap Welly.

 

Baca Juga

Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Jalan Baru Pesisir Selatan-Solok Persingkat Waktu Tempuh Jadi Hanya 1,5 Jam
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Langgam.id - Meningkatnya jumlah penderita DBD di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang membuat warga cemas.
Antisipasi DBD, Puskesmas Tanjung Makmur Lakukan Fogging di Kecamatan Silaut
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta