Polisi Tangkap 2 Tersangka, 135 Kg Ganja Siap Edar di Sumbar Disita

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Payakumbuh dan Polres Limapuluh Kota menangkap dua tersangka pengedar narkoba di wilayah Provinsi Sumatra Barat. Bersama para tersangka, polisi menyita 135 kilogram ganja kering dan 3 paket kecil sabu siap edar.

Kedua tersangka tersebut berinisial RSA (24) dan YFA (32). Masing-masing merupakan warga Nagari Taeh Bukit, Kecamatan Payakumbuh, dan warga Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota. Keduanya ditangkap polisi pada Rabu (28/10/2020) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Nagari Jopang Manganti, Kecamatan Mungka.

“Pada saat penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah gadget di kediaman tersebut,” kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2020).

Menurutnya, usai mendapatkan narkotika jenis sabu, petugas kemudian memeriksa kediaman RSA. Di lokasi ini, polisi menemukan ratusan kilogram ganja yang sudah dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung. “RSA ini baru saja mendapatkan kiriman ganja tersebut dari Aceh untuk kemudian diedarkan lagi di sini. Ada dua orang penyuplai barang haram ini yang masih kami kejar dan berstatus buron,” ujarnya, sebagaimana dirilis situs resmi Polri.

Ia meminta agar seluruh pihak bekerja sama dengan pihak kepolisian. “Dalam upaya pemberantasan ini, butuh kerja sama seluruh pihak. Ini sudah menjadi tanggung jawab bersama agar dapat menjauhkan anak, kemenakan dan cucu dari jerat narkoba,” ujarnya.

Selain menyita tiga paket kecil sabu dan 135 paket ganja kering, polisi menyita uang tunai Rp600 ribu hasil penjualan sabu, satu unit timbangan digital merek Pocket Scale warna hitam dan dua unit telepon seluler. Saat jumpa pers, Dirnarkoba didampingi Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, dan Kapolres 50 Kota AKBP Trisno Eko Santoso. (*/SS)

Baca Juga

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Tim gabungan BKSDA Sumatra Barat dan Ditreskrimsus Polda Sumbar berhasil mengungkap kasus perdagangan puluhan kilogram sisik trenggiling
BKSDA dan Polda Sumbar Ungkap Perdagangan Puluhan Kilogram Sisik Trenggiling di Padang
Para pemenang lomba fotografi yang diselenggarakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar bersama Perwata Foto Indonesia (PFI) Padang resmi
Lomba Fotografi 'Polantas Sumbar Rancak Bana' Berakhir, 7 Pemenang Raih Hadiah Uang Tunai
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AA (42 tahun) karena keterlibatan peredaran narkotika jenis sabu
Sita 50 Kg Sabu, Polisi Ungkap Sumbar Tak Hanya Perlintasan Tapi Gudang
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda