Polisi Segera Terapkan Tilang Mobile di Padang, Pelanggar Lalu Lintas Difoto

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id - Polisi segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile bagi pelanggar lalu lintas di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dengan memanfaatkan kamera handphone. Sosialisasi penerapan tilang mobile ini akan dilakukan sepakan depan.

"Masih tahap sosialisasi, agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya saat dihubungi langgam.id, Minggu (20/11/2022).

Hilman mengungkapkan, ETLE mobile dapat diterapkan di mana saja. Sebab mengunakan kamera handphone yang dikendalikan oleh personel lalu lintas. "Kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli," katanya.

Baca Juga: Simak, Ini Besaran Denda dan Cara Bayar Tilang Elektronik

Sampai saat ini, kata Hilman, pihaknya telah mempersiapkan 60 unit telepon seluler dan melatih personel dalam penerapan tilang mobile. Standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi juga telah dilengkapi. "Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya," katanya.

Hilman menyebutkan, penindakan bagi pelanggar lalu lintas di antaranya tidak mengunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.

"Anggota akan mengambil foto selanjutnya upload dan masuk ke dalam sistem kami. Nanti sistem kami dibackup dan akan muncul data pengendara, lalu diprint surat tilang dan dikirim ke alamat pengendara mengunakan kantor pos," tuturnya. (*/SS)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Kabupaten Tanah Datar akan mendapatkan alokasi sebanyak 40 sabo dam dari 56 sabo dam yang bakal dibangun pemerintah pusat di Sumbar
Antisipasi Galodo Marapi, Menteri PU Janjikan Segera Pembangunan 9 Sabo Dam
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Kebakaran Hanguskan Rumah Dua Lantai di Jati Baru
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Luapkan Kekecewaan, Seniman Sumbar Bentangkan Spanduk Raksasa di Gedung Kebudayaan
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Tundukkan Persija di Cibinong, Semen Padang Merangkak Keluar dari Zona Degradasi
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia
Alarm Integritas: Menyontek dan Plagiarisme Masih Membayangi Sekolah dan Kampus di Indonesia