Polisi Segera Terapkan Tilang Mobile di Padang, Pelanggar Lalu Lintas Difoto

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar. (Foto: Humas Polda Sumbar)

Langgam.id – Polisi segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang mobile bagi pelanggar lalu lintas di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) dengan memanfaatkan kamera handphone. Sosialisasi penerapan tilang mobile ini akan dilakukan sepakan depan.

“Masih tahap sosialisasi, agar masyarakat paham akan ada ETLE mobile. ETLE mobile ini berada di tangan anggota, berbeda dengan ETLE yang ada di persimpangan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya saat dihubungi langgam.id, Minggu (20/11/2022).

Hilman mengungkapkan, ETLE mobile dapat diterapkan di mana saja. Sebab mengunakan kamera handphone yang dikendalikan oleh personel lalu lintas. “Kalau ada pelanggar langsung difoto ketika anggota patroli pakai sepeda motor maupun mobil patroli,” katanya.

Baca Juga: Simak, Ini Besaran Denda dan Cara Bayar Tilang Elektronik

Sampai saat ini, kata Hilman, pihaknya telah mempersiapkan 60 unit telepon seluler dan melatih personel dalam penerapan tilang mobile. Standar operasional prosedur hingga persyaratan administrasi juga telah dilengkapi. “Penerapan di Padang dulu, selanjutnya baru di jajaran daerah lainnya,” katanya.

Hilman menyebutkan, penindakan bagi pelanggar lalu lintas di antaranya tidak mengunakan helm, berboncengan melebihi kapasitas, melawan arus hingga pajak kendaraan mati.

“Anggota akan mengambil foto selanjutnya upload dan masuk ke dalam sistem kami. Nanti sistem kami dibackup dan akan muncul data pengendara, lalu diprint surat tilang dan dikirim ke alamat pengendara mengunakan kantor pos,” tuturnya. (*/SS)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
9 Orang Meninggal Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Seminar bertajuk “Terjebak di Balik Layar: Psikologi dan Dampak Sosial Judi Online Bagi Generasi Muda” yang digelar HGI bersama Polda Sumbar. (Foto: Istimewa)
Waspada Ancaman Digital, Polda Sumbar dan HGI Soroti Dampak Judi Online bagi Generasi Muda
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Petugas BPBD mengevakuasi warga terdampak banjir di Tanah Datar, pada Selasa malam. DOK BPBD
Hujan Deras, Dua Kecamatan di Tanah Datar Terdampak Banjir